Hukum dan Kriminal Medan

LSM Penjara PN Medan Kawal Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Belawan I Tahun 2022, Kasi Intelijen Kajari Belawan Berkas Masih Pelajari

BELAWANnewskabarindonesia.com: Kasus dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2022 proyek pembangunan jalan setapak di Lorong Persaudaraan, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan masih dikawal LSM Penjara PN Medan, Jumat (9/9/2022).

Hal itu diungkapkan Budi Yanto SH, Ketua LSM Penjara PN Medan bahwa kami terus kawal dugaan korupsi dana kelurahan tahun 2022 dalam proyek jalan setapak dilorong persaudaraan lingkungan 20, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan tersebut.

Budi Yanto, SH mengatakan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Penjara PN) Kota Medan telah melaporkan kasus dugaan korupsi dana kelurahan senilai Rp 140.000 juta untuk pembangunan jalan setapak dilingkungan 20, lor persaudaraan, Kel. Belawan 1, Kec Medan Belawan dikerjakan terkesan asal jadi beberapa waktu lalu.

Masih Budi Yanto menjelaskan bahwa kasus itu sudah dilaporkan namun belum ada tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Belawan maupun Polres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga  Bobol Rumah Tetangga, Petugas Parkir di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Ia berharap Kejaksaan Negeri Belawan maupun Polres Pelabuhan Belawan agar menindaklanjuti penanganan laporan tersebut agar tidak terdapat persepsi buruk di masyarakat dalam hal penanganan perkara korupsi. Terang Budi Yanto

Kemudian, Budi kembali mengungkapkan bahwa pihaknya berencana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terkait dugaan kasus tersebut jika tidak ditindaklanjuti, agar kasus ini dapat sungguh-sungguh ditangani.

“Untuk itu, proses ini terus kami kawal dan saat ini kami masih menunggu tindak lanjut pihak Kejaksaan Negeri Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan,” Ungkap Budi Yanto SH.

Sementara ini, Kajari Belawan, Nusirwan Sahrul SH., MH., melalui Oppon Beslin Siregar, SH. MH menyampaikan Kejaksaan Negeri Belawan masih mempelajari berkas atas laporan dugaan korupsi oleh LSM Penjara PN Medan.

Baca Juga  KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Lalu, Kepala Seksi Intelijen Kajari Belawan membenarkan Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara PN) menyampaikan laporan temuannya dalam suatu kegiatan pembangunan jalan setapak dilingkungan 20, kelurahan Belawan 1, kecamatan medan Belawan beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, berkas laporan dugaan korupsi dana kelurahan yang terlapor Lurah Belawan 1 melalui pelapor ketua LSM Penjara PN medan Budi Yanto SH masih dipelajari pihak Kejaksaan. Kata Kasi Intel Kajari Belawan

Setelah itu, pihak Kejaksaan Negeri Belawan akan memanggil terlapor guna mengumpulkan keterangan.

Disamping itu, Kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian masyarakat dalam melakukan pemantauan pembangunan jalan dilingkungannya. Pungkas Kasi Intelijen Kajari Belawan Oppon Baslin Siregar

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *