Kajatisu Diminta Usut Proyek Pembangunan Pintu Air di Kelurahan Bahari Belawan
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Minimnya informasi dalam proyek pintu air dikerjakan kontraktor tanpa papan nama proyek di Lingk 11, Jl.. Ahmad Bekawan, Kel. Bahari, Kec. Medan picu kerugian negara kini tersorot publik, Rabu (18/9/2024).
Proyek pembangunan pintu air tanpa papan nama proyek yang dilakukan oleh kontraktor yang menggunakan uang negara harus di usut tuntas.
Informasi dihimpun, bahwa proyek tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan pada bulan Desember 2024. Bahkan diresmikan Walikota Medan.
“Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kejatisu harus mengaudit proyek Pemko Medan dikerjakan oleh kontraktor di Lingk 11, Kel. Bahari, Kec. Medan Belawan”.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Kajatisu terkait pembangunan proyek pintu air di Jl. Ahmad Bekawan Lingk. 11, Kel. Bahari, Kec Medan Belawan Sumatera Utara.
(Rikcy/tim)




















