Hukum dan Kriminal Medan

Kajatisu Diminta Usut Proyek Pembangunan Pintu Air di Kelurahan Bahari Belawan

BELAWANnewskabarindonesia.com: Minimnya informasi dalam proyek pintu air dikerjakan kontraktor tanpa papan nama proyek di Lingk 11, Jl.. Ahmad Bekawan, Kel. Bahari, Kec. Medan picu kerugian negara kini tersorot publik, Rabu (18/9/2024).

Proyek pembangunan pintu air tanpa papan nama proyek yang dilakukan oleh kontraktor yang menggunakan uang negara harus di usut tuntas.

Baca Juga  Penerapan SIMON TKBM di Pelabuhan Belawan Rampung di Tahun 2024

Informasi dihimpun, bahwa proyek tersebut harus dikerjakan dan diselesaikan pada bulan Desember 2024. Bahkan diresmikan Walikota Medan.

“Oleh sebab itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kejatisu harus mengaudit proyek  Pemko Medan dikerjakan oleh kontraktor di Lingk 11, Kel. Bahari, Kec. Medan Belawan”.

Baca Juga  Gudang SU Gabion diduga Beli BBM Solar Ilegal Tuai Sorotan Publik

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Kepala Kajatisu terkait pembangunan proyek pintu air di Jl. Ahmad Bekawan Lingk. 11, Kel. Bahari, Kec Medan Belawan Sumatera Utara.

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *