Izin Usaha Workshop Maintenance Mobil Tangki PT Petrofin Oleh PT Indomobil Prima Niaga Dipertanyakan
LABUHAN – newskabarindonesia.com: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi layak periksa ulang izin usaha workshop maintenance mobil tangki PT. Elnusa Petrofin oleh PT Indomobil Prima Niaga Jl. Kl Yos Sudarso KM 14.8, No. 88 AC Martubung, Kecamatan Medan Labuhan menjadi sorotan publik, Selasa (29/7/2025)
Amatan media terdapat 1 unit tangki PT merah putih Elnusa Petrofin di sebuah bangunan mengatasnamakan Workshop Maintenance mobil tangki dan terkumpul drum drum oli mengundang perhatian di kalangan masyarakat.
“Pria berbadan tegap berpangkas cepak mengatakan tentang izin pengoperasian silahkan ke kantor Medan Amplas untuk informasi lebih lanjutnya”.
Apabila usaha itu tak memenuhi perizinan yang diterapkan oleh instansi terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan badan koordinasi penanaman modal Republik Indonesia segera menindaknya.
“Sangat disayangkan, seharusnya pria yang bertugas jaga digerbang itu mampu menjelaskan izin usaha terkait workshop maintenance mobil tangki PT Elnusa oleh PT Indomobil Prima Niaga kini mengundang perhatian publik”.
(Ricky/tim)

















