BELAWAN – newskabarindonesia.com: Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Asahan (TBA) menahan KM Karimah GT 24 nomor 440/PPb diduga mengangkut sekitar 400 ballpress ilegal di Dermaga Panton Bagan Asahan, Kamis (21/5/2026).
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Agung Dwi Handoko Djoewari, M.Tr.Opsla., CTMP., gelar konferensi pers terkait aktivitas penyelundupan di hadiri intansi terkait dan Forkopimda.
Dalam konferensi pers, Danlanal TBA paparkan kronologi singkat penangkapan kapal beserta penanganan awal barang bukti Ratusan ballpress tersebut.
Kegiatan juga di isi pengecekan barang bukti serta penandatanganan berita acara pelimpahan perkara, penyerahan barang bukti sebagai bagian dari proses administrasi penanganan kasus.
Penangkapan KM Karimah bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan diperkuat TNI AL bersama aparat terkait.
Masuknya barang bekas ilegal melalui jalur laut dinilai berpotensi berdampak terhadap sektor ekonomi, kesehatan, dan industri dalam negeri.
Sehingga pengawasannya menjadi perhatian bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.
(Rikcy tim Dispen Kodaeral I)


















