Apakabar INDONESIA Ekonomi Medan

Pemerhati Ekonomi Sosial Masyarakat, Adli Azhari Minim Kesejahteraan Warga di Sekitar Operasional Perusahaan

MEDANnewskabarindonesia.com: Pelabuhan Belawan sebagai pintu gerbang utama perdagangan dan logistik terbesar di Provinsi Sumatera Utara, Sayangnya jumlah kemiskinan menjadi sorotan Pemerhati Ekonomi Sosial Masyarakat, Adli Azhari. Kamis (21/6/2026).

‎Adli Azhari selaku pemerhati ekonomi sosial Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Medan dalam merekrut tenaga kerja di Badan Usaha Miliki Negara BUMN dan perusahaan lain beroperasi di Kecamatan Medan Belawan harus dirasakan warga.

Keberadaan perusahaan-perusahaan ini nyatanya memberikan sumbangan ekonomi besar bagi daerah dan negara.

Namun, di balik kemajuan dan keuntungan yang diraih, satu hal penting menjadi catatan besar: seberapa besar manfaat tersebut benar-benar dirasakan oleh warga asli setempat? Dan sejauh mana tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitarnya? Ucap Adli Azhari.

‎”Sering terdengar dari kalangan industri pihaknya telah merekrut tenaga kerja warga Belawan. Namun fakta di lapangan berbicara lain,” Herannya Pemerhati Ekonomi Sosial Masyarakat.

‎Menurit Adli Azhari hasil penelusuran di masyarakat menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja yang diklaim sebagai warga Belawan pada nyatannya tidak berdomisili dan menetap di wilayah lain.

‎Ia menjelaskan dulunya ber Kartu Tanda Penduduk KTP Belawan. Kini ber pindah tempat tinggal ke wilayah lain yang lebih maju. Hak utama warga menetap diambil oleh pihak luar, Kata Adli Azhari.

‎Kondisi ini tentu bertentangan dengan semangat keadilan sosial dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Pengangkutan Direkomendasi Organda Layak Dikaji Ulang oleh KSOP Belawan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya Pasal 5 dan Pasal 15, serta diperkuat dalam prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar, serta wajib berkontribusi meningkatkan taraf hidup warga di wilayah operasionalnya. Ungkapnya

Aturan ini bukan sekadar anjuran, melainkan amanah hukum agar kehadiran perusahaan membawa dampak positif langsung bagi lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

‎” Dengan menyikapi kesenjangan ini, Pemerhati Ekonomi Sosial Masyarakat mendesak pemerintah,tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota mengambil peran aktif sebagai jembatan penghubung kesejahteraan khususnya masyarakat di Belawan,” Terang Adli Azhari .

‎Untuk itu, Pemerintah agar melakukan penjajakan dan kerjasama nyata dengan seluruh perusahaan, BUMN, Swasta yang beroperasi di Belawan. Pendataan ini harus lengkap dan rinci, mencakup data usia, tingkat pendidikan, keahlian dimiliki, dan minat bakat warga.

‎Lanjut Adli Azhari, Data lengkap tersebut nantinya akan dijadikan dasar penerbitan surat rekomendasi resmi dari pemerintah kelurahan/kecamatan yang disampaikan langsung ke pihak perusahaan.

Dengan cara ini, perusahaan dapat dengan mudah menjaring tenaga kerja asli warga Belawan setempat yang benar-benar masih menetap tempat tinggalnya.

‎Sesuai kebutuhan dan kualifikasi yang diminta. Sistem ini diharapkan menutup celah yang selama ini membuat warga lokal terpinggirkan dari akses pekerjaan di halaman rumahnya sendiri. Ucapnya

Baca Juga  DPRD Lampung setujui Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021

‎”Selain soal penyerapan tenaga kerja, masyarakat juga menuntut agar kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan tidak hanya sekadar seremonial atau kegiatan bertujuan pencitraan. Bantuan berupa pembagian sembako atau kegiatan hari besar saja dirasa belum cukup”, Ujarnya lagi.

‎Bentuk kontribusi dinanti antara lain penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha agar warga memiliki keahlian sesuai standar industri. Lalu, peran serta dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan umum, saluran air bersih dan pengelolaan lingkungan kumuh yang sangat dibutuhkan.

Bantuan langsung yang bersifat produktif sangat diharapkan, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni dan pemberian modal usaha kepada warga untuk meningkatkan ekonomi secara mandiri.

‎Keberadaan perusahaan besar di Belawan tidak hanya dilihat dari seberapa besar keuntungan atau pajak disetor ke negara, tapi seberapa besar kemampuannya mengangkat derajat kesejahteraan hidup warga sekitar perusahaan.

Ketika perusahaan maju dan kaya, maka masyarakat di sekitar pun berhak maju dan sejahtera. Hal ini sejalan dengan prinsip pembangunan berkeadilan.

‎Pemenuhan tanggung jawab ini bukan hanya kewajiban moral, melainkan kewajiban hukum. Jika terlaksana dengan baik, maka Kecamatan Medan Belawan masih identik dengan wajah kemiskinan dan pemukiman kumuh, perlahan akan berubah menjadi kawasan maju, tertata di gerbang ekonomi Sumatera Utara. Harap Pemerhati Ekonomi Sosial Masyarakat, Adli Azhari.

‎(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *