Lapas Kelas IIA Kalianda Bebaskan Satu Narapidana Terorisme yang Penuhi Syarat, Diikuti Proses Reintegrasi Sosial
Newskabarindoneaia.com, Kalianda, 5 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda resmi membebaskan satu orang narapidana terorisme (napiter) setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses pembebasan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dan berlangsung secara aman, tertib, serta lancar dengan pengawasan ketat dari petugas.
Pembebasan ini merupakan bagian dari tahapan reintegrasi sosial yang dilaksanakan setelah narapidana tersebut menyelesaikan seluruh program pembinaan. Salah satu syarat utama yang telah dipenuhi adalah pelaksanaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam arahannya, Kalapas Beni Nurrahman berpesan agar narapidana yang telah bebas dapat beradaptasi kembali dengan lingkungan masyarakat, senantiasa menjaga komitmen kebangsaan, serta menjalani kehidupan yang produktif dan bermanfaat bagi orang lain.
Proses penting ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Densus 88 Anti Teror, Polres Lampung Selatan, dan Kodim 0421/Lampung Selatan. Kehadiran berbagai instansi tersebut menjadi bukti sinergi yang terjalin dalam mengawal proses reintegrasi sosial warga binaan agar dapat berjalan dengan baik.
Kalapas Kalianda menegaskan bahwa pembinaan terhadap narapidana terorisme tidak berhenti hanya saat masa hukuman berakhir, tetapi harus mampu melahirkan perubahan sikap, perilaku, dan komitmen yang nyata terhadap bangsa dan negara.
“Pembinaan harus menumbuhkan kesadaran, bukan sekadar kepatuhan semata. Kami berharap yang bersangkutan dapat membuktikan komitmennya kepada NKRI melalui perbuatan nyata, menjaga kedamaian, serta menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” tegasnya.
Dengan dukungan pembinaan berkelanjutan dan kerja sama antarinstansi, Lapas Kelas IIA Kalianda terus berkomitmen mewujudkan tujuan pemasyarakatan, yaitu mengembalikan warga binaan menjadi warga negara yang baik, taat hukum, dan bertanggung jawab. (Imron/Red)





















