BELAWAN – newskabarindonesia.com: Salah satu perusahaan pengolahan minyak crud palm oil (CPO) PT Permata Hijau Palm Group (PHG), di Jalan Pelabuhan Raya Kel. Bagan Deli, Kec. Medan Belawan diduga membuang asap hitam ke udara bakal mengganggu kesehatan, Minggu (19/5/2024).
Pantauan awak media, tampak asap hitam keluar dari corong pembuangan di pabrik bakal mencemari udara dan mengganggu kesehatan.
“Meski belum dapat memastikan apakah terjadi pencemaran udara ringan, sedang, atau berat, tetapi pemerintah layak menguji kualitas udara tersebut”.
Perlu diketahui, apakah pembuangan asap pekat hasil pengolahan CPO itu sesuai SOP atau tidak. Jika dilihat dari asap hitam yang membumbung di udara, banyak menyebut itu pencemaran udara.
“Ada dugaan pembuangan tidak sesuai SOP pemerintah saat melakukan croscek dan rutin mengecek instalasi tersebut. Jika tidak, ada yang salah. “Jika melanggar, tindak tegas”.
Hingga berita diterbitkan, belum diperoleh informasi dari PT PHG Belawan tersebut.
(Rikcy/tim)





















