Labuhanbatu

ASN Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Apel HKN 2023

ASN PEMKAB Labuhanbatu laksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) 2023 Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Asisten I Pemerintahan dan Kesra Drs.H.Sarimpunan Ritonga,M.Pd pimpin Upacara,dan membacakan arahan Bupati Labuhanbatu dr.H.Erik Adtrada Ritonga,MKM. Dilapangan BKPP.selasa (17/01/2023)

Pemerintah telah menetapkan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di peringati setiap tanggal 17 bulan berjalan, untuk memperingati hari tersebut seluruh ASN diwajibkan untuk melaksanakan upacara bendera setiap tanggal 17, upacara tersebut bertujuan untuk memantapkan kualitas pengabdian aparatur negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Dalam arahan Bupati, Sarimpunan menyampaikan seperti yang kita ketahui bersama, saat ini kita sedang memasuki Era Society 5.0 yang merupakan resolusi atas revousi industri 4.0, dimana kecepatan transfer informasi dan data sangat penting. Oleh Karena itu kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk adaftif dan proaktif terhadap setiap perubahan yang ada sehingga kita dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Baca Juga  DPPPA Labuhanbatu Gelar Pelatihan KHA

“Masyarakat sekarang berlomba-lomba untuk menjadi yang tercepat dalam berbagai informasi tanpa terlebih dahulu melakukan Cek and Ricek yang sedang viral dianggap sebagai kebenaran. Kehadiran media sosial sebagai pedagang bermata dua, di satu sisi memberikan kita manfaat untuk menolong kita Lakukan pekerjaan sehari-hari, namun disisi lain jika digunakan dengan tidak berbudaya maka kita akan menimbulkan kericuhan dan dapat yang bersifat hoaks,ujar Sarimpunan”.

Selain itu dalam arahan Bupati, Sarimpunan juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga Jejak Digital kita masing-masing. Bijaklah bermedia sosial, sekarang ini arus informasi berjalan dengan cepat, dan kalo kita tidak sanggup untuk menguasai diri serta tidak mampu untuk menyaring sebelum sharing setiap informasi yang kita terima maka kita akan menjerumuskan diri dalam masalah yang mana dapat dikenakan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 Ayat 3.

Baca Juga  Pemkab Labuhanbatu Bahas Naskah Akedemik RPD Pajak Daerah dan Retribusi

Diakhir pidatonya,,Sarimpunan menyampaikan kepada seluruh ASN untuk menjunjung kode etik yang mengikat kita sebagai ASN. Bukan hanya ketika sedang berada di Kantor Namun juga ketika berada diluar kantor. (A.lubis)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *