Baru 20 Hari: Polres Pelabuhan Belawan Gelar Konfrensi Pers, Gulung 53 Tersangka
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Dalam kurun waktu 20 hari, Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap beberapa kasus tindakan kriminal di Halaman Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jl Pelabuhan Raya, Kecamatan Medan Belawan, Senin (30/10/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH.MH dalam konferensi pers berhasil menangkap pelaku Curat, Curat, Curanmor (3 C), penganiayaan hingga kasus narkoba.
Diantaranya 53 tersangka dan 35 tersangka lainnya yang merupakan hasil kerja keras dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Hasil pengungkapan jajaran Polres Pelabuhan Belawan, Sat Reskrim berhasil menangkap 53 tersangka dan 35 tersangka lainnya merupakan kerja keras dari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Dari dua puluh hari dari hasil pengungkapan jajaran Sat Reskrim dan Narkoba ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka diantaranya 40 Laki-laki, 13 perempuan.
Terdapat kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati, hingga nekad melakukan pembunuhan. Terang Kapolres
Selanjutnya, kasus pencurian dengan alat berat (Curat) yakni pencurian kabel dengan satu tersangka dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut. Setelah tersangka dilakukan tes urine tersangka dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar.
Dari kasus itu, ada tersangka 1 orang wanita, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan. Ungkap Kapolres
Sementara itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan kasus judi yang sempat viral dengan 4 tersangka di kawasan Martubung, dan 1 tersangka judi togel serta 4 tersangka lainnya pemain judi tembak ikan.
“Masalah perjudian kami tetap serius melakukan pemberantasannya,” ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon
Untuk kasus penganiayaan, 4 tersangka dan saling melapor dan laporan pertama ada di LP Medan Labuhan dan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Sambung Kapolres, Polsek Medan Labuhan juga mengungkap kasus pencurian dengan modus operandi menjebol asbes, mengambil barang perhiasan.
Polsek Medan Belawan masih mengembangkan pengungkapan kasus Curanmor. Kemudian Polsek Hamparan Perak mengamankan 2 orang tersangka terkait kasus pencurian tabung gas elpiji.
Lalu, pengungkapan narkoba, Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap sebanyak 35 tersangka yang diantaranya 23 orang tangkapan di cafe-cafe yang diduga ada peredaran narkoba. Saat dilakukan tes urine, ternyata dari 35 orang, ada 25 yang positif narkoba.
Selain itu, Satnarkoba juga mengamankan pelaku penguna serta pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN), dan berhasil mengamankan 12 Laporan Polisi dengan BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir, ini dari hasil operasi ditempat hiburan malam yang hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.
“Kami akan police line lokasi cafe narkoba. Aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP, dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe-cafe. Masyarakat di harapkan turut serta mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata,” Ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan
Disela sela konfrensi pers, tokoh agama Ustad Mulyanto juga memberikan bimbingan singkat kepada tersangka supaya tidak mengulangi lagi perbuatan yang diperbuat.
Setelah menjalani hukuman, maka bertobatlah dan hindarilah pergaulan yang merugikan dan menjerumus kita kedalam tindakan kriminal lantaran kejahatan timbul salah satu dipicu oleh narkoba.
Ustad Mulianto menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan dan jajaran atas kinerjannya sehingga aksi tauran, geng motor, begal teratasi dengan kondusif. Pungkasnya
(Rikcy)




















