Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Rabu, 26 Mei 2021 - 14:46 WIB

Bidang Perempuan, Kunjungi Fraksi PKS Lampung

BANDAR LAMPUNG,(Lampung) – Diantara Peraturan Daerah Provinsi Lampung yang belum diterbitkan aturan operasionalnya berupa Peraturan Gubernur, salah satunya adalah Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Oleh karena itu, mengingat betapa pentingnya operasional Perda tersebut melalui Peraturan Gubernur (Pergub), Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) PKS Lampung, bersilaturahim ke DPRD Lampung, ruang Fraksi PKS, Senin (24/5/2021).

Di ruang Fraksi PKS, Heni Nurmaini, Ketua BPKK PKS Lampung beserta jajarannya diterima Wakil Ketua Fraksi, Heni Susilo; Sekretaris Fraksi, Syarif Hidayat, dan Anggota Fraksi PKS lainnya yakni Ismail Jafar, Vittorio Dwison, dan Zunianto.

“Kami dari BPKK PKS Lampung berkunjung ke Fraksi PKS DPRD Lampung, karena Fraksi adalah etalase dan kepanjangan partai di parlemen. Maka rasanya sudah tepat kami silaturahim ke Fraksi PKS guna curhat ke Bapak-bapak di Fraksi PKS tentang operasionalisasi dan implementasi Perda Ketahanan Keluarga yang mandeg karena tidak disertai Peraturan Gubernur,” kata Heni.

Baca Juga  Gubernur Arinal Terima Kunjungan Kerja Gubernur Sumbar Dalam Rangka Benchmarking Rencana Pengembangan Tambak Udang

Dia menjelaskan bahwa, pada situasi pandemi seperti hari ini, ketahanan keluarga di Provinsi Lampung makin harus dikokohkan.

“Banyak keluarga terdampak ekonomi, sementara belajar lewat daring pada anak-anak mereka juga mengakibatkan pengeluaran makin membengkak. Disisi lain dengan intensitas interaksi anak-anak bersama gawai yang makin rekat, akan ada dampak kesehatan atau bahkan moralitas jika tak terkontrol. Ini pemikiran kita sehingga Perda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga akan menjadi benteng yang efektif jika Pergub telah diterbitkan,” jelas Heni.

Sementara itu, Ismail Jafar, Anggota Fraksi PKS, mengungkapkan bahwa banyak perda di Provinsi Lampung, terutama yang merupakan inisiatif DPRD, menjadi kurang teroperasionalkan karena belum terbit Peraturan Gubernur. “Tentu BPKK dapat berperan lewat aksi kolaborator atau menginisiasi sinergitas antar elemen terkait, untuk mendorong hal ini,” ungkap dewan yang telah membangun 15 Jalan Usaha Tani.

Baca Juga  Kopi Darat Bersama Kapolres Bandar Lampung, Kombes pol. Abdul Waras : Peran serta dan Tanggung Jawab Bersama Untuk Merawat Keamanan

Senada dengan Ismail, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung, Syarif Hidayat menjelaskan bahwa sinergitas antar elemen ini penting dalam mendorong perbaikan secara sistemik melalui Peraturan Daerah. “Perda Ketahanan Keluarga seharusnya bisa lebih efektif diimplementasikan selama disertai dengan aturan operasional lewat Pergub. Kamipun berkepentingan. Oleh karena itu, kami juga akan terus bersuara agar Perda-perda yang telah disepakati bersama antara kami di DPRD dengan eksekutif perlu segera diterbitkan Pergubnya,” jelas Anggota Komisi V DPRD Lampung.

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan