Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

BPKAD Lampung Cairkan THR Sebesar Rp74 Milliar

BANDAR LAMPUNG-Kabar gembira buat seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov Lampung.

Pasalnya,Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada hari Jumat (7/5/2021).

Pencairan tersebut sudah dilakukan sesuai Peraturan Gubernur 19 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR atau Gaji 14 Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN. Yang telah ditanda tangani Gubernur Lampung tanggal 6 Mei 2021 kemarin.Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan kepada headline Lampung, Senin (10/5/2021).

Baca Juga  DPD Mapancas Kota Medan : Memperjuangkan Nasib Seluruh Guru Honor, merupakan Tonggak Sejarah Dunia Pendidikan Medan

Marindo menjelaskan bahwa total anggaran yang dikeluarkan pencairan THR atau Gaji 14 sebesar Rp74.389.375.015 (74 Milliar) bagi pegawai sebanyak 15.915 orang.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Terima Aduan Pedagang

Selain itu, pencairan sesuai intruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan cair pada hari Jumat

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *