Home / Apakabar INDONESIA / Bandar Lampung

Senin, 10 Mei 2021 - 18:43 WIB

BPKAD Lampung Cairkan THR Sebesar Rp74 Milliar

BANDAR LAMPUNG-Kabar gembira buat seluruh pegawai negeri sipil (PNS) lingkungan Pemprov Lampung.

Pasalnya,Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung telah mencairkan tunjangan hari raya (THR) pada hari Jumat (7/5/2021).

Pencairan tersebut sudah dilakukan sesuai Peraturan Gubernur 19 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR atau Gaji 14 Kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Non ASN. Yang telah ditanda tangani Gubernur Lampung tanggal 6 Mei 2021 kemarin.Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan kepada headline Lampung, Senin (10/5/2021).

Baca Juga  Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel

Marindo menjelaskan bahwa total anggaran yang dikeluarkan pencairan THR atau Gaji 14 sebesar Rp74.389.375.015 (74 Milliar) bagi pegawai sebanyak 15.915 orang.

Baca Juga  Meski Kalah Lawan Uzbekistan, RMD Minta Masyarakat Tetap Dukung Timnas Indonesia

Selain itu, pencairan sesuai intruksi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan cair pada hari Jumat

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

GEGER! Dugaan Belatung dalam Susu MBG di SDN 1 Sukabanjar Picu Keresahan Orang Tua

Apakabar INDONESIA

Safety Forum: Penguatan Implementasi Corporate Life Saving Rule (CLSR), PT PIL Tegaskan Komitmen Zero Accident

Apakabar INDONESIA

BNCT Bersama Pelindo dan Pemko Medan Bahas Pembangunan SMP Berbasis Kurikulum Global di Belawan

Apakabar INDONESIA

Raker 2026, PT BNCT Percepat Peningkatan Layanan di Tengah Tekanan Industri Logistik

Bandar Lampung

Giri Akbar Soroti LHP BPK dan Tata Kelola LJU dalam Paripurna DPRD

Bandar Lampung

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

Bandar Lampung

DPRD Lampung Wanti-wanti HIV Jadi ‘Bola Salju’

Bandar Lampung

Kejati Akan Periksa Kembali Eks Ketua DPRD Lampung Utara Terkait Kasus Korupsi Perjalanan Dinas