Apakabar INDONESIA Labuhanbatu

Bupati Labuhanbatu Luncurkan SKTM Pelayanan Kesehatan

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Perhatian bupati labuhanbatu dr.H.erik adtrada Ritonga MKM akan kesehatan dan bagi warga yang kurang mampu (miskin) memberikan pelayanan SKM Berobat gratis.

Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu H.Kamal Ilham, SKM, MM, diruang Dinasnya jalan KH.Dewantara Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Sabtu 3/9/2022 mengatakan, saat ini pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berusaha memberikan pelayanan kesehatan secara merata untuk masyarakat Labuhanbatu yang kurang mampu melalui program SKTM

Adanya Sesuai dengan peraturan Bupati Labuhanbatu nomor 37 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu di Kabupaten Labuhanbatu. Bupati Labuhanbatu dr. Erik Adtrada Ritonga, MKM menghimbau Rekam medik, IGD, Ruang Rawat Inap, Poliklinik dan instalasi RSUD Rantau Prapat agar menerima pelayanan kesehatan bagi masyarakat Labuhanbatu induk yang kurang mampu secara gratis.

Baca Juga  Gubernur Arinal Apresiasi Penandatanganan RPP dan RKT Antara TNBBS dan Balai Pelaksana Jalan Nasional

Adapun Program pelayanan kesehatan tersebut diberi nama SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) diluncurkan sebagai pengganti ASKESDA yang sempat terhenti.

Dan Masyarakat wajib mendapat pelayanan kesehatan secara merata , sebagai bentuk kepedulian Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga, MKM, melalui program SKTM sesuai visi-misi beliau bolo Labuhanbatu”.

Baca Juga  Wabup Labuhanbatu Pimpin Rakor Subsidi BBM Untuk Nelayan

SKTM tidak diperkenankan diluar wilayah Labuhanbatu atau untuk masyarakat diluar Labuhanbatu, dan untuk pengguna SKTM berhak mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan di kelas 3 RSUD Rantauprapat, sebut Kamal.

Adapun syarat yang dibutuhkan yakni masyarakat harus tercatat sebagai Masyarakat miskin atau tidak mampu Labuhanbatu induk dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu dari Lurah atau Kepala Desa yang ditandatangani camat, membawa rujukan dari Puskesmas per satu kali kunjungan serta menunjukkan Kartu keluarga dan kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku. Ucap kepala kesehatan. (A.lubis)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *