Labuhanbatu

Cabuli Anak di Bawah Umur, FS Jadi Tersangka

Labuhanbatu -newskabarindonesia.com : Rame pemberitaan media, FS suami wakil bupati labuhanbatu, dilaporkan keluarga korban pencabulan terhadap anak dibawah umur kepolisian labuhanbatu induk.

Laporan terhadap FS tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/996/Yan 2.5/VIII/2023/ SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA.

Dimana fs dilaporkan oleh ibu kandung korban, warga Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu, (16 Agustus 2023.)
Dan setelah diketahui , ternyata korban pencabulan tersebut adalah putri dari almarhum adik kandung FS. Sendiri.

Baca Juga  Tim Evaluasi TP. PKK Sumut Lakukan Penilaian Lomba IVA

Dan pada hari ini ,Memang benar kami sudah mengamankan tersangka FS sore hari tadi dan kami akan segera membawa tersangka ke Polda Sumut untuk kami tangani lebih lanjut,” ujar Kasubdit IV Renakta Polda Sumut, AKBP Feriana Gultom, Kamis (31/8/2023) malam.

Baca Juga  Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Pemkab Labuhanbatu Berjalan Hikmat

Menurut Feriana, pelaku FS sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dan kami boyong malam ini ke Polda Sumut,”sesuai dengan laporan yang tertuang dan diterima.tutupnya. ((A.lubis)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *