Di minta kepada ( PJ ) walikota Bengkulu menendak tegas kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Bengkulu Oknum Pengembang yang tidak patuh pada aturan.
BENGKULU- 20-Januari 2024 Prumnas Griya Andika Kalimun di Jalan Abdul Munir, Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, di duga tidak mematuhi aturan dengan janji janjinya pada warga dan masyarakat sekelilingnya.
Sewaktu Ingin Menggusur Lahan Lokasi Prumnas tersebut Pihak Pengembang berjanji pada Warga di sekelilingnya akan membangun Pelapis Tebing yang berdampak pada Rumah warga Inisial,AS tapi kenyataanya Janji Pengembang tersebut kurang lebih 5 Tahun lamanya sampai saat ini pelapis tebing tersebut tidak di penuhi ungkap sala satu warga yang Inisial AS tersebut.
Jadi hati-hati bagi masyarakat kota Bengkulu khususnya untuk membeli ataupun keridit Prumnas tersebut di atas jangan termakan bujuk rayunya karna sudah beberapa warga di Kelurahan Kandang Limun kecamatan muara bangkaulu kota Bengkulu provisi Bengkulu
yang terimbas oleh oknum pengembang yang tidak menepati janjinya kepada warga setempat.
Ketika awak media Kompirmasi kepada Oknom Pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu 29 Juli 2023 Beliau mengatakan bahwa masalah Perumahan bukan wewenang kami, saya cuman bisa midiasi saja, tapi kenyataanya beberapa kali pihak Warga berjanji kepada pihak Dinas tersebut ingin menemui Pihak Pengebang seakan akan pihak Dinas maupun pengembang Menghindar atau tidak mau di temui dengan janji janji palsunya juga yang mengaku sala seorang Kabid yang membidangi nya mengatakan kepada awak media bahwah beberapa bulan yang pengembang tersebut mengatakan dalam waktu dekat akan di laksanakan pembangunan pelapis tebing tersebut tapi kenyataan nya sampai sat ini pekerjaan tersebut tidak di laksanakan oleh oknum pengembang diminta kepada ( PJ ) walikota dan sekda koto Bengkulu yang sedang menjabat saat ini untuk memanggil oknum kepala dinas dan jajaran nya yang tidak tegas terhadap oknum pengembang perumahan ceria Andika tersebut.
Lanjutnya besar dugaan Pihak Dinas seakan akan tutup mata dengan permasalahan tersebut ada apa dan kenapa, pangkasnya. Mohon kepada Bapak ( PJ ) Wali Kota Bengkulu dan Aparat Penegak Hukum untuk Memanggil dan menindak Lanjuti Pihak Pengembang dan Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Kota Bengkulu terkait permasalahan tersebut .
Penulis ( Neti Suriyani )



















