Tak Berkategori

KPU Lampung Selatan Tetapkan 805.283 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2025

Newskabarindonesia.com (LAMPUNG SELATAN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan resmi menetapkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 805.283 jiwa.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Lampung Selatan, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga  DPRD Lampung Angkat Bicara Soal PAD

Ketua KPU Lampung Selatan, Rama Guntara, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan agenda rutin setiap triwulan. Hal ini bertujuan memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan progresif.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini didasari oleh daftar pemilih tetap terakhir, serta data dari BPJS, BPS, dan Disdukcapil. Kami juga melakukan coklit terbatas (coktas) turun ke lapangan, sehingga hari ini hasilnya bisa kita pleno-kan,” ujar Rama.

Baca Juga  Sempat Tertunda Lima Bulan,Akhirnya Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung Telah di Resmikan Oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia dan Walikota Bandar Lampung

KPU Lampung Selatan berharap melalui agenda rutin PDPB ini, kualitas data pemilih semakin baik sehingga dapat mendukung kelancaran dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu mendatang. (Imron/kmf)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *