Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Gelar Rapat Evaluasi Penerapan dan Pertahapan Mandatory STID di Pelabuhan Belawan
BELAWAN – newskabarindonesia.com: Dalam rangka persiapan pelaksanaan mandatory STID di Pelabuhan Belawan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan gelar rapat menindak lanjuti Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor KP-DJPL 513 Tahun 2022, Kamis (11/5/2023).
Adapun tamu yang di undangan mengikuti rapat, Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Wisnu Handoko, Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Belawan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Kapolres Pelabuhan Belawan, Regional Head 1 PT. Pelindo (Persero), Pelindo HO cq Tim Stranas PK, GM PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan, GM PT Pelindo Terminal Petikemas Cabang TPK Belawan; Direktur Operasi PT. SPM, Direktur Operasi PT. ILCS, Branch Manager Subholding PT. Pelindo Multi Terminal Belawan, Tim STID Center PT Pelindo(Persero)Belawan, Ketua DPW ALFVILFA Sumatera Utara, Ketua DPW APBMI Sumatera Utara, Ketua DPD Organda Sumatera Utara, Ketua DPC Organda Angsuspel Belawan.
Pada kesempatan ini, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan melaksanakan rapat membahas tentang penetapan pelaksanaan data identifikasi truk secara tunggal di Pelabuhan.
Hal itu tertuang di surat edaran Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan nomor SE-OP tahun 2023 tentang Dispensasi Pelaksanaan Penerapan STID di Pelabuhan Belawan.
Rapat evaluasi penerapan dan Pentahapan Mandatory STID di Pelabuhan Belawan berlangsung di ruang rapat Kolaborasi Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Jalan Suar, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan Medan Sumatera Utara.
(Rikcy)

















