Home / Apakabar INDONESIA / Lampung Selatan

Jumat, 28 November 2025 - 17:46 WIB

Papan Proyek Dinkes Lampung Selatan “Disembunyikan”? Terancam Denda 1 Miliar!

Newskabarindonesia.com, Lampung Selatan, – Pemasangan papan proyek di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan menjadi sorotan tajam. Papan informasi proyek, yang seharusnya memberikan transparansi kepada publik, justru terkesan “disembunyikan” oleh kontraktor pelaksana. (28/11/2025)

Menurut pantauan di lapangan, papan proyek tersebut dipasang di lokasi yang sulit dijangkau pandangan mata dan berukuran kecil. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat terkait transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek rehab serta pembangunan di lingkungan Dinkes Lamsel.

“Masak papan proyek dipasang di tembok belakang yang tidak terlihat? Ini sama saja menyembunyikan informasi!” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing : Pendaftaran Bayar Pajak Secara Online

Kondisi ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, yang mengamanatkan setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran negara wajib diinformasikan secara transparan kepada publik.

Pemasangan papan proyek yang terkesan tumpang tindih juga menimbulkan pertanyaan terkait potensi penyimpangan anggaran. “Kenapa harus dobel-dobel begitu? Apa ada yang mau ditutupi?” tanya warga lainnya dengan nada curiga.

Jika terbukti melanggar UU KIP, pengelola proyek dan Dinkes Lamsel terancam sanksi denda hingga Rp 1 Miliar, bahkan pidana penjara.

Baca Juga  Wakil Ketua MPR RI Bangga Pembangunan Di Tulang Bawang Barat Berjalan Pesat

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinkes Lamsel belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini. Awak media telah berupaya menghubungi pihak dinas melalui berbagai saluran komunikasi, namun belum mendapatkan respons.

Masyarakat berharap Pemerintah Daerah Lampung Selatan segera bertindak tegas dan menertibkan pemasangan papan proyek yang tidak sesuai aturan. Transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek merupakan kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

(Tim / Redaksi)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul

Apakabar INDONESIA

Pelindo Dukung Pengiriman Cadangan Beras Pemerintah ke Pulau Nias

Apakabar INDONESIA

Penumpang Natal 2025, Pelindo Regional 1 Belawan Pastikan Kesiapan Terminal Bandar Deli Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT Perkuat Sinergi Stakeholder Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat di Pelabuhan Belawan

Apakabar INDONESIA

BNCT dan Sei Mangkei Dry Port Teken MoU Perkuat Konektivitas Logistik Sumatera Utara

Apakabar INDONESIA

527 Wisudawan Universitas Tjut Nyak Dhien Medan (UTND) Wisuda di Tiara Convention Center Medan