Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Bantah Laporan Lampung Corruption Watch (LCW) Terkait Penyalahgunaan Anggaran (APBD) Tahun 2023

BANDAR LAMPUNG—Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, dilaporkan oleh Lampung Corruption Watch (LCW) kepada Kejaksaan Agung RI atas dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Laporan tersebut diajukan pada Jumat, 17 Mei 2024.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan tahun 2023 sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Lampung dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan di tahun 2023 lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP),” Ujar Ramdhan.

Baca Juga  *Dua Polisi Cilik Sambut Kedatangan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras* Bandar Lampung - Dua Polisi cilik menyambut kedatangan Kapolresta Bandar Lampung yang baru Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung Ny. Neeva Abdul Waras tepat di depan gerbang masuk Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (06/01/2024). Saat menyambut keduanya, Polisi cilik ini mengalungi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K dengan bunga dan memberikan buket kepada Ny. Neeva Abdul Waras sesaat sebelum masuk kedalam lingkungan Polresta Bandar Lampung. Jajar hormat menyambut kedatangan Kapolresta Bandar Lampung dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bandar Lampung diikuti dengan barisan para pejabat utama Polresta Bandar Lampung. Tepat di koridor Mapolresta Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K disambut oleh Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M beserta sejumlah Forkopimda Kota Bandar Lampung. Setelah melakukan ramah tamah dengan unsur Forkopimda, kegiatan dilanjutkan dengan Laporan satuan di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung. Kegiatan dilanjutkan dengan apel welcome dan farewell parade yang dihadiri Para Pejabat Utama Polresta Bandar Lampung, Para Kapolsek Jajaran serta personel Polresta Bandar Lampung di lapangan Apel Mapolresta Bandar Lampung. Dalam arahannya, Kombes Pol Ino Harianto mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polresta Bandar Lampung yang telah membantu dan mendukung dirinya selama bertugas sebagai Kapolresta Bandar Lampung sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Saya ucapkan terima kasih atas semua dukungan dalam pelaksanaan tugas saya selama ini, semuanya berkontribusi dengan baik, layak kiranya saya memberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi tingginya kepada rekan rekan sekalian, pada kesemapatan yang baik ini,” ungkap Kombes Pol Ino. Ino juga berpesan, agar jajaran Polresta Bandar Lampung dapat terus memberikan dukungan kepada Kapolresta Bandar Lampung yang baru Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, guna menjadikan Polresta Bandar Lampung lebih baik lagi kedepannya. Sementara Kapolresta Bandar Lampung yang baru, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan akan meneruskan program-program Kapolres sebelumnya, dia juga meminta bantuan dan dukungan dari seluruh personel Polresta Bandar Lampung tentunya dalam menjaga harkamtibmas di Kota Bandar Lampung. “Mohon dukungan temen temen sekalian, sehingga kita bisa berjalan seiring dan seirama, untuk meneruskan apa yang sudah dilaksanakan oleh beliau (Kombes Pol Ino) untuk Polresta Bandar Lampung yang lebih baik lagi,” ujar Kombes Pol Abdul Waras. Kegiatan dilanjutkan dengan tradisi pedang pora pelepasan Kapolresta Bandar Lampung yang lama Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M. (*)

Ramdhan menegaskan bahwa jika benar terjadi penyimpangan atau korupsi, hal tersebut pasti akan ditemukan oleh BPK selama audit.

” Karena BPK tidak menemukan adanya masalah, maka Bandar Lampung diberikan penilaian WTP , ” jelasnya.

Ramdhan juga menyatakan bahwa jika ada anggaran yang dianggap tidak wajar, hal tersebut sudah dibahas dengan DPRD dan pemerintah provinsi untuk rasionalisasi.

Dirinya menyatakan bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan dari Kejaksaan untuk memberikan klarifikasi dan akan menyediakan semua data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK.

“Jadi insyaallah karena kita sudah diperiksa BPK selama ini. Kita akan sampaikan semua kebutuhan data yang diperlukan sesuai hasil pemeriksaan BPK kemarin,” tandasnya.

Baca Juga  Budiman AS Ajak Perangi Narkoba

Sebelumnya, Ketua LCW Juendi Leksa Utama mengatakan, pengaduan dugaan penyalahgunaan anggaran disampaikan langsung pada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung RI.

Dimana ia menduga, adanya tindak pidana korupsi terkait belanja operasi, belanja tidak terduga serta belanja modal pada APBD 2023.

“Dalam pertanggungjawaban Wali Kota Bandar Lampung, penggunaan anggaran yang terealisasi sekitar Rp2 triliun lebih. Dan Wali Kota ini mesti diperiksa apakah ada kerugian negara atau tidak disana,” katanya. (*)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *