M. LABUHAN – newskabarindonesia.com: Ka. KPR beserta jajaran melaksanakan razia insidentil di kamar hunian WBP Rutan Labuhan Deli secara prosedur melakukan penggeledahan untuk memastikan keadaan kondisi tanpa barang terlarang, Jumat (4/10/2024).
Setelah melaksanakan penggeledahan, Ka. KPR menekankan kepada warga binaan agar menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak mencoba untuk memasukkan barang barang terlarang.
Kemudian, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Asrul Andriance Harahap, menyampaikan kepada WBP kegiatan di lakukan ini merupakan salah satu tupoksi dari bagian keamanan di rutan dan memohon maaf kepada warga binaan apabila merasa terganggu.
Adapun, Razia Insidentil ini merupakan langkah proggresive yang dilakukan Rutan Labuhan Deli untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib, dan mewujudkan pemasyarakatan back to basic dalam menjalankan tugas tugas pengamanan di Rutan labuhan deli.
(Rikcy)





















