Hukum dan Kriminal Medan

Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Tindak Pengguna Sepeda Motor Tanpa Helm

BELAWANnewskabarindonesia.com: Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan razia bagi pelanggaran prioritas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan dengan penindakan tilang ditempat, Rabu (3/7/2024).

Disampaikan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan kegiatan razia dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan pentingnya menjaga keselamatan berlalu lintas.

Adapun sejumlah pengendara sepeda motor di berikan tindakan penilangan di tempat bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak membawa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga  KSOP Bungkam, Perum Perikanan Indonesia (Persero) Cabang Belawan Izinkan Docking Kapal Tanker MT OST SATU

Dengan adanya kegiatan razia rutin seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas akan semakin meningkat, juga dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas lebih aman dan tertib.

Razia dilaksanakan Satlantas Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama saat berkendara dijalan.

Baca Juga  Mobil Box Muatan Gas Elpiji 12 Kg BK 8730 GA Diduga Tak Miliki Dokumen Valid 

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan tentunya menghimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Terang AKP Edward Simanjuntak

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *