Home / Hukum dan Kriminal / Kabar Daerah

Senin, 31 Januari 2022 - 11:04 WIB

Siong Minyak Diduga Milik (A) Beroperasi Bebas di Marelan Seakan Kebal Hukum

MARELAN – newskabarindonesia.com: Diduga salah satu gudang minyak tanjung pura milik (A) kembali beroperasi tepatnya di Pasar No.1 Tengah Barat, Tanah enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan seakan kebal dengan hukum. Senin (31/1/2022).

Disebut sebut, gudang ilegal Minyak Tanjung Pura milik (A) masih beroperasi sejak dirazia aparat penegak hukum beberapa tahun lalu, yang kini kembali berjalan mulus dan tak tersentuh oleh hukum.

Menurut informasi yang berkembang, Gudang tempat penumpukan minyak di Pasar 1 tengah Barat Marelan yang berada ditengah-tengah padat penduduk kini sudah membuat resah atas aktifitas penumpukan minyak tersebut.

Dari hasil pantauan media di lapangan, tampak di lokasi milik (A) seorang oknum sedang menunggu mobil Tangki Pertamina yang membawa muatan BBM Minyak Tanjung Pura mentah untuk diolah menjadi Solar, seperti solar Pertamina dan kegiatan ini jelas ilegal baik mutu dan kualitas.

Parahnya lagi, BBM tersebut akan dipasarkan kepelosok daerah industri, seolah-olah dari Pertamina ke depot stasiun pengisian Pertamina, agar bisa di pasarkan dengan mobil Tangki industri Biru Putih merek tranpostir untuk mengelabui petugas terkait ditempat tersebut.

Baca Juga  IPAL Depo Container PT Dwipa Kharisma Mitra Belawan Patut Dipertanyakan

Padahal lokasi tersebut terang – terangan kendati jarak dengan Jalan Besar Marelan Pasar No.1 Tengah Barat Medan Marelan, aksi Mafia terbilang sangat ekstrim di wilayah Hukum Polres Belawan dan Polsek Labuhan dekat dengan Perumahan pegawai Pertamina namun tidak takut dan was– was.

Terpisah salah satu masyarakat yang berdekatan dengan lokasi tersebut yang tidak ingin disebut namanya mengatakan ,” kalau itu bang ” memang betul hampir setiap hari ada saja mobil tangki 16 ton koldisel roda 6 yang warna Biru biru masuk seolah olah mobil tangki resmi pertamina kedalam lokasi gudang penumpukkan minyak solar,” jelasnya.

Lanjutnya lagi, Mobil tangki biru 16 ton mobil koldisel bax kuning Roda 6 tangki bangker melangsir setiap hari ke gudang penumpukan minyak dari tanjung Pura berupa minyak mentah.

Baca Juga  Warga di Gabion Antusias Terima Bantuan Dari Kapolda Sumut

“Saya gak tau mau apa mobil tersebut tapi saya lihat seperti lama sekali diisap melalui mesin Daf ke tangki bangker di gudang milik(A) dengan mengelabui petugas.

Diduga sudah ada kerja sama dengan supir” PT. Tranpostir setiap hari membawa minyak tanjung Pura minyak mentah untuk di olah minyak solar untuk masuk ke gudang mafia milik (A) Rumah berkedok gudang penumpukkan minyak solar ilegal jalan Pasar No.1 Tengah Barat Medan Marelan depanl Toko Roti Bakery”, ujarnya.

Diminta pihak hukum agar menindak tegas para Mafia minyak yang telah merugikan negara Pengusaha dan telah melanggar UU Migas THN 2001.

“Terkait mafia minyak yang kini menjamur kembali di Medan Utara, Kasat Reskrim AKP Rudy saat dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp atas informasi akan kami selidiki, terimakasih”, Katanya.

(TIM) 

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Hasil Korupsi Dana BOS SMAN 16 Medan, Terdakwa Kembalikan Rp220 Juta ke Kejaksaan Negeri Belawan

Hukum dan Kriminal

Cegah Monopoli, Pemerintah Agar Perketat Pengawasan Pendistribusian BBM di Terminal Bandar Deli Belawan

Hukum dan Kriminal

3 Kepala KSOP Belawan Terjerat Korupsi PNBP 2023-2024 Diungkap Kajatisu

Hukum dan Kriminal

Bakar Perahu Wujud Protes, KNTI Sumut Tolak Reklamasi Pelabuhan Perikanan Belawan 

Hukum dan Kriminal

Abaikan Kearifan Lokal, Ganda Putra Simbolon Pertanyakan AMDAL dan PBG PT Argo Raya Mas

Hukum dan Kriminal

Pernah Digrebek Polisi, SPBU 14.203.1109 Hamparan Perak Mulai Berulah di Media Sosial

Hukum dan Kriminal

Pelaku Penembakan Hingga Korban Cacat Bagian Mata Diungkap Polsek Belawan

Hukum dan Kriminal

Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono: Pelaut Korban Sindikat Narkoba Hukuman Mati Layak Dipertimbangkan