Tak Terima Adiknya Tewas Tertembak, Kakak Korban dan LBH Cakra Keadilan Harap Bid Propam Sumut Usut Kasusnya
MEDAN – newskabarindonesia.com: Tidak terima begitu saja adiknya menjadi korban Rio Fahrezi (17) tewas tertembak, Adela Mandasari (30) kakak korban didampingi tim kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakra Keadilan melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Sumut, Jumat (19/1/2024).
Helmax Alex Sebastian Tampubolon, SH. MH., selaku tim kuasa hukum LBH Cakra Keadilan bersama kakak korban Adela Mandasari mengatakan tujuan kedatangan ke Bidang Propam Polda Sumut untuk melaporkan kejadian terkait tewasnya adik kandungnya Rio Fahrezi (17) diduga akibat tertembak dari senjata api oknum Polisi.
“Pada kesempatan ini, kami membuat laporan langsung ke Bidang Profesi dan Pengamanan Propam Poldasu terkait pelanggaran disiplin. Dimana terduga pelaku merupakan oknum anggota Polri”, ujarnya Alex.
Korban Rio Fahrezi (17) menginggal dunia di rumah sakit dan sebelumnya mendapat perawatan medis diduga tertembak peluru yang menembus dibagian kepala korban, pada Selasa (16/1/24) sekitar pukul 21.30 WIB di Jl. Taman Makam Pahlawan, Lorong Melati, Kecamatan Medan Belawan.
“Lebih lanjut, kejadian penembakan diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sedang dicari tau dari anggota Polres Pelabuhan Belawan atau dari anggota Polsek Belawan”, pungkas Alex berharap pihak Bid Propam Poldasu usut kasus ini secara tuntas demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.
(Rikcy)



















