Labusel- newskabarindonesia.com : Mendapat kabar adanya sering terjadi transaksi narkoba di lokasi yang di iformasikan warga .tekab reskrim polsekta kota pinang melakukan penggintaian terlebih dahulu. Selasa tgl 09 Februari 2021 sekira pukul. 02.00 wib . Lingk Kampung Makmur Kel. Kotapinang Kec. Kotapinang Kec. Kotapinang Kab. Labuhanbatu Selatan.
Tsk .1. AGUS ALVAEMI HASIBUAN. lk, (25) Wiraswasta. Islam Beralamatkan .Aek Torop Barat Desa. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selata. Tsk .2. DIKI YUWANDA. Lk. (29) Wiraswasta .Islam Warga Aek Torop Barat Desa. Asam Jawa Kec. Torgamba Kab. Labuhanbatu Selata.
Selasa tgl 09 Februari 2021 sekira pukul 02.00 wib, tim TEKAB unit reskrim Polsekta Kotapinang dipimpin Panit I Reskrim IPTU GUNAWAN SINURAT,SH,MH mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lingkungan kampung makmur kel. Kotapinang sering terjadi transaksi narkoba.
Maka selanjutnya tim langsung melakukan pengintaian di lokasi dimaksud dan berhasil menangkap 2 orang laki-laki yg mengaku bernama AGUS ALVAEMI HASIBUAN dan DIKI YUWANDA, dan ditemukan 17 (Paket) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering yang terbungkus plastik warna biru yang kuat dugaan adalah pengedar yang sedang menunggu para pembeli datang.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti
- 17 (Paket) Narkotika Jenis Daun Ganja Kering
- 1 (satu) Unit Handphone Samsung lipat dengan No Sim : 085276717606
- 1 (satu) unit Handphone Androit Xiomi No Sim : 085207954810
- 1 buah plastik asoi warna biru.
- 1 Unit sepeda Motor Honda Scopy Warna Merah BK 2858 ZAN
diamankan ke polsekta kotapinang untuk di proses hukum. (A.lubis/red)














