MEDAN – newskabarindonesia.com: Hampir 100 meter tumpukan tanah bekas hasil proyek galian Drainase menumpuk di badan jalan Kawasan Industri Medan KIM 2 di Jalan Pulau Pinang V, Kec. Percut Seituan Tuan, Kab. Deliserdang timbulkan resahkan bagi pengguna jalan, Sabtu (15/6/2024).
Dikatakan ali seorang pekerja disekitar KIM 2, Dirinya melihat kondisi buruk hasil dari proyek pembangunan drainase di KIM 2 itu bertumpuk di badan jalan tmenimbulkan yang kesan kumuh dan rawan kecelakaan.
Layak, pihak dinas maupun konsultan pengawas dapat mengawasi dan menjaga kebersihan area KIM 2 dengan mengontrol kegiatan tersebut.
“Bila hujan turun, tentunya seputaran jalan tampak berlumpur hingga mengkawatirkan bagi keselamatan pengguna jalan lain,” Ujar Ali kepada awa media
Dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, selain harus mematuhi UU Jasa Konstruksi juga mematuhi UU terkait dengan penyelenggaraan jasa konstruksi dan ketentuan-ketentuan keteknikan digunakan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, misalnya UU Bangunan Gedung, dan UU Jalan. Sebutnya Ali
Untuk itu, Dinas terkait khususnya PT Kim selaku regulator harusnya berupaya untuk melakukan evaluasi kepada jasa kontruksi dalam menyelenggarakan setiap pengerjaan proyek pembangunan drainase di kawasan industri Medan. Tandanya Ali melihat tumpukan tanah tersebut
(Rikcy/tim)



















