Home / Tak Berkategori

Selasa, 25 Januari 2022 - 00:21 WIB

Wagub Chusnunia Apresiasi Disetujuinya 7 Raperda Prakarsa Pemprov oleh DPRD Lampung

(BANDARLAMPUNG) – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (25/1/2022).

Adapun ke tujuh Raperda yang telah disetujui menjadi Perda tersebut yaitu Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi.

Baca Juga  FUN RUN TARKAM 2025 Pecah Peserta, Ribuan Warga Padati Sanggar Beach Kalianda

Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik.

Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing.

Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral).

Baca Juga  IMG-20240503-WA0041

Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda.

“Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” katanya. (ida/adpim)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

BUPATI LAMSEL RESMIKAN JALAN MARGA CATUR, BERSAMA CAMAT KALIANDA BUKA BERSAMA DI MASJID SETEMPAT

Tak Berkategori

Penantian panjang warga Desa Marga Catur, Way Gelam, dan Balinuraga berakhir setelah jalan yang rusak bertahun-tahun diperbaiki dan diresmikan pada hari ini

Tak Berkategori

Mudik Lebaran 2026: 1,5 Juta Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan Akan Menyeberang Bakauheni-Merak

Tak Berkategori

ASDP Siapkan 57 Kapal untuk Layani Arus Lebaran Lintas Merak-Bakauheni

Tak Berkategori

PT ASDP Cabang Bakauheni Gelar Jumpa Pers dan Buka Puasa Bersama Jelang Angkutan Lebaran 2026

Tak Berkategori

Lesehan Bahas 7 Tuntutan Mahasiswa, Bup Egi: Kritik Boleh, Demokrasi Harus Dewasa

Tak Berkategori

Sudah Terima Sertifikasi, Guru Honorer Tak Boleh Lagi Digaji dari Dana BOS: Simak Penjelasannya*

Tak Berkategori

Bersama Danantara, Wujudkan Transformasi Beranda Sumatra Menjadi Destinasi Nasional