Home / Apakabar INDONESIA

Minggu, 31 Oktober 2021 - 17:34 WIB

Kapal Trawl Marak Didalam Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Aktivitas kapal ikan Trawl Didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB) masih melakukan bongkar ikan di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan – Sumatera Utara.

Pantauan media di lapangan, terdapat aktivitas kapal Trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB). Minggu (31/10/2021).

Padahal, penggunaan trawl adalah proses penangkapan ikan yang tidak selektif sehingga dapat merusak keanekaragaman hayati biota laut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Dimana saat ini, Alat tangkap trawl dianggap masalah besar dalam proses penangkapan ikan dilaut. Saat jaring trawl yang besar dan berbobot ketika ditarik melintasi dasar laut, maka segala sesuatu yang kebetulan menghalanginya akan ikut tersapu.

Baca Juga  Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin, Mengucapkan Selamat Hari Juang Kartika

Hal ini berdampak negative bagi spesies biota laut yang tertangkap dengan alat tangkap kapal ikan Trawll tersebut. Habitat laut seperti penyu, ikan kecil, dan invertebrata, karang laut yang tersapu jaring trawl juga tidak luput menjadi korban akibat jaring trawl.

Timbulnya hasil tangkapan tersebut akan berakibat kurangnya keanekaragaman hayati laut. Selain itu, hasil tangkapan non target ini memicu masalah lingkungan yang baru. Ucap sumber

Larangan terhadap kapal ikan trawl tersebut kini menjadi polemik bagi nelayan kecil meminta kapal trawl dilarang untuk beroperasi yang dianggap merugikan mereka.

Baca Juga  DPD LSM PENJARA PN Sumut dukung dan Siap Kawal PP 85 Tahun 2021 dari oknum Pengusaha yang tidak ingin PP ini diterapkan

Meski telah jelas dilarang, penggunaan trawl masih sering dilakukan nelayan nakal demi mendapat keuntungan. Ujarnya sumber yang enggan disebut namanya.

Dalam hal ini, melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan adalah lembaga pemerintah yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kelautan dan Perikanan bidang pengawasan pengelola sumber daya kelautan dan perikanan lambat dalam mengambil tindakan.

Saat dikonfirmasi awak media Pelaksana Koordinasi OPS Pengawasan PSDKP Belawan, Josia Suarta Sembiring enggan memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

GEGER! Dugaan Belatung dalam Susu MBG di SDN 1 Sukabanjar Picu Keresahan Orang Tua

Apakabar INDONESIA

Safety Forum: Penguatan Implementasi Corporate Life Saving Rule (CLSR), PT PIL Tegaskan Komitmen Zero Accident

Apakabar INDONESIA

BNCT Bersama Pelindo dan Pemko Medan Bahas Pembangunan SMP Berbasis Kurikulum Global di Belawan

Apakabar INDONESIA

Raker 2026, PT BNCT Percepat Peningkatan Layanan di Tengah Tekanan Industri Logistik

Apakabar INDONESIA

PT PIL Sosialisasikan Standarisasi Pelayanan Depo Belawan dengan Mitra Bisnis

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul