Bandar Lampung

DPRD Lampung Gelar Lanjutan Pembicaraan Tingkat I Dengan Gubernur Terhadap 8 Raperda

Bandar Lampung – Arinal Djunaidi menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap 8 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/9/2021).

Dari 8 Raperda, 5 Raperda diantarnya merupakan usulan pendirian lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Arinal mengatakan rencana pendirian 5 BUMD tersebut sudah melalui kajian kebutuhan daerah dan kelayakan usaha, serta telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Terima Audensi IJP, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

“Ini untuk menopang pembangunan ekonomi daerah yang meliputi bidang pertanian, bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, bidang perhubungan dan transportasi, bidang infrastuktur dan bidang energi,” katanya.

Arinal menjelaskan masing-masing BUMD tersebut akan fokus dalam menjalankan bidang usahanya sehingga dapat berkembang dengan baik.

Baca Juga  K – Fest 2023 Resmi Ditutup dalam Puncak Pesta Rakyat Pesona Kemilau Krakatau Sparkling Night

“Karena setiap badan usaha harus memiliki kekhususan dalam mengelola bidang bisnisnya,” pungkasnya.

Pada Rapat Paripurna ini juga, disampaikan Lanjutan Pembicaraan Tingkat I tentang Tanggapan atas pendapat Gubernur terhadap 10 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung yang disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung.(b)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *