Hukum dan Kriminal Medan

Bakal Digrebek Kepolisian, Lokasi Penampungan Oli Bekas di Pajak Baru Minggat

BELAWANnewskabarindonesia.com: Bakal di gerebek pihak kepolisian, diduga gudang tempat penampungan oli bekas di Jalan Gulama Pajak Baru Kel. Bahagia Kec. Medan Belawan langsung minggat, Selasa (21/5/2024).

Informasi dihimpun, Aktifitas pengelolaan limbah B3 jenis oli bekas milik inisial A diduga tidak memiliki izin pengolahan oli bekas disekitar padat penduduk.

Baca Juga  IPAL Depo Container PT Dwipa Kharisma Mitra Belawan Patut Dipertanyakan

Dimana, Pengelola limbah Bahan Berbahaya dan beracun B3 seharusnya mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan harus memiliki instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) yang sesuai SOP.

Baca Juga  2 Kali Mangkir Pemeriksaan, Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Ditangkap di Jakarta

Kemungkinan bakal di gerebek oleh pihak kepolisian, pengusaha oli bekas inisial A ini langsung respon cepat dan mengosongkan lokasi tersebut.

(Rikcy/tim)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *