Hukum dan Kriminal Kabar Daerah

Rawan Kecelakaan, Tangki APMS 15.204.004 Dinilai Tidak Sesuai Standar Pertamina

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Angkutan tangki diduga milik Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 15.204.004 di dalam Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan di Jalan Gabion Belawan Medan – Sumatera Utara dinilai tidak layak sesuai standart Pertamina. Sabtu (5/3/2022).

Pantauan media dilapangan, selain tidak terawat, tangki merah putih penyalur BBM (bahan bakar minyak solar) salah satu di APMS 15.204.004 Gabion Belawan juga menggunakan plat nomor warna hitam putih.

Baca Juga  HNSI Sumut Terima Aspirasi Keluarga Nelayan Yang di Tangkap APMM

Herannya, tangki sebagai penyalur BBM solar tersebut tampak bebas beraktivitas dan menggunakan plat nomor hitam putih didalam PPS Belawan tanpa ditindak pihak Pertamina maupun penegak hukum.

Menurut informasi, tangki pengangkut BBM tersebut sudah lama beraktifitas dikawasan Pelabuhan Perikanan. Namun sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak Pertamina dan penegak hukum.

Baca Juga  Tim Intelijen Imigrasi Belawan Amankan Seorang WNA di Percut Sei Tuan Deli Serdang

Sepengetahuan kita bang, tidak dibenarkan mobil mengangkut bahan bakar minyak solar mengunakan plat kendaraan berwarna hitam putih apalagi tidak memiliki plat nomor kendaraan.

“Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Pittor Gultom ketika ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA) tidak menjawab”.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *