Ada Apa!! 4 Pejabat KSOP Utama Belawan Tersandung Korupsi, Pejabat Pelindo Belawan Tak Tersentuh Hukum
MEDAN – newskabarindonesia.com: Mencuat di kalangan masyarakat, pejabat PT Pelabuhan Indonesia Pelindo (Persero) Regional Cabang Belawan tak tersentuh kasus korupsi dialami ke empat pejabat KSOP Utama Belawan yang telah di ungkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (27/4/2026).
Kejakaan Tinggi Sumatera Utara, modus operandi kasus pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama KSOP Belawan kini mencuat ke publik.
Di duga pejabat KSOP Utama Belawan tidak memasukkan data kapal berukuran di atas 500 Gross Tonase yang memasuki perairan wajib pandu Pelabuhan Belawan ke dalam rekonsiliasi sehingga PNBP tidak disetorkan ke kas negara.
”Publik bertanya, mengapa sebagai Operator Pelabuhan di sebut PT Pelindo Regional Cabang Belawan tidak terlibat tindak pidana kasus korupsi ke empat pejabat KSOP Utama Belawan tersebut”.
Ada empat pejabat KSOP Utama Belawan terjerat kasus korupsi merugikan negara di ungkap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kemudian, Penahanan dilakukan terhadap tersangka di tahan penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumut untuk kepentingan penyidik lebih lanjut sesolah olah kasus ini di paksakan.
Lalu, seorang warga enggan di sebut nama berharap kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar berlaku adil untuk mengungkap tindak pidana kasus korupsi di Pelabuhan Belawan.
”Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal melalui Humas Rizka saat ini proses hukum masih berjalan, dan kami menghormati prosesnya. Terangnya
(Rikcy)




















