Tak Berkategori

ASDP Beri Diskon Tarif hingga 19% untuk Libur Nataru 2025/2026, Tiket Bisa Dipesan Online!

Newskabarindonesia.com (lamsel ), 20 November 2025 – Kabar gembira bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan laut saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026! PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengumumkan pemberian diskon tarif hingga 19% untuk penumpang dan kendaraan di berbagai lintasan strategis. Diskon ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon untuk Ratusan Ribu Penumpang

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa program ini merupakan sinergi dengan pemerintah untuk memberikan stimulus ekonomi. “Kami ingin masyarakat dapat menikmati perjalanan akhir tahun dengan lebih terjangkau,” ujarnya. Diskon ini akan dinikmati oleh 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan.

Baca Juga  Musdes RKPDes Desa Babulang Fokuskan Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026

Beberapa lintasan yang mendapatkan diskon antara lain:

– Merak–Bakauheni (reguler & eksekutif)
– Ketapang–Gilimanuk
– Padangbai–Lembar
– Kayangan–Pototano
– Sape–Labuan Bajo
– Tanjung Uban–Telaga Punggur
– Ajibata–Ambarita

Untuk memudahkan pemesanan, ASDP mengimbau masyarakat untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi Ferizy atau situs resmi www.ferizy.com. “Dengan Ferizy, masyarakat dapat membeli tiket secara mudah, cepat, dan tanpa antre di pelabuhan,” kata Corporate Secretary ASDP, Windy Andale.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay ikuti Bimtek bersama Anggota DPRD Seluruh Indonesia

Program diskon ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah untuk sektor transportasi. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran Rp180 miliar untuk diskon transportasi Nataru, termasuk untuk tiket kereta, angkutan laut, dan pesawat.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera rencanakan perjalanan Anda dan manfaatkan diskon menarik dari ASDP! (Imron)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *