Home / Bandar Lampung

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:40 WIB

BANDAR LAMPUNGGubernur Arinal Djunaidi Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara

—–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (9/8/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhentian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.
Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

Baca Juga  Pencabulan Anak di Lingkungan Pendidikan, Begini Kata Budhi Condrowati

“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal meminta agar Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberikan impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga meminta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melakukan penanganan Covid-19.

Baca Juga  Gubernur Lampung Arinal Jadi Narasumber Rakerda JMSI Lampung

Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengembangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang profesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus melakukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

Oleh karena itu, Gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara dapat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan pekerjaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat melaksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Arinal.

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Peringati HUT ke-54 KORPRI

Bandar Lampung

Ijtima Ulama Dunia di Kota Baru Lampung Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Hadiri Peringatan Pujawali di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Bengkulu Sepakat Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Lampung Fest 2025 Berakhir, Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Bandar Lampung

Pemilik Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Operasional Kembali

Bandar Lampung

Wagub Jihan Kunjungi Kawasan Perhutanan Sosial Desa Way Kalam Lampung Selatan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Saibara : Optimalisasi Retribusi Daerah dan Pelayanan Publik