Home / Bandar Lampung

Minggu, 8 Agustus 2021 - 21:31 WIB

BANDAR LAMPUNGMasa Sanggahan CPNS 2021 Selama 3 Hari

BANDARLAMPUNG —- Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah memasuki masa sanggahan hingga tiga hari kedepan, yaitu dari 4 Agustus pada pukul 16.00 WIB, hingga 7 Agustus 2021 pukul 16.00 WIB.

Masa sanggahan ini bukan memperbaiki kesalahan yang dilakukan pada saat upload berkas. Namun mengajukan sanggahan apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dari hasil yang keluar dari sistem.

“Mohon diperhatikan, fitur sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang anda lakukan. Alasan Sanggah yang Anda isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah Anda unggah sebelumnya. Jika anda sudah menyadari kesalahan Anda, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi,” tulis keterangan di akun CPNS Vera Afrianti, peserta yang tidak lulus seleksi berkas.

Sementara, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis mengatakan, masa sanggah itu ada di kolom akun peserta.

Baca Juga  Budhi Condrowati Serukan Peningkatan Kualitas Pendidikan di Momen Hardiknas

Sanggahan bisa dikirimkan apabila berkas persyaratan yang kita kirimkan benar-benar valid. Karena hasil yang tidak sesuai bisa menjadi kesalahan sistem dan panitia.

“Tapi yang jelas sesuai dengan mekanisme yang disampaikan BKN, bahwa masa sanggah itu sudah ada tempat kolom di akun para pelamar untuk menyampaikan masa sanggah. Silahkan bagi pelamar yang memang ada semacam sanggahan untuk menyampaikan sanggahan, mungkin dari aspek panitia yang mungkin ada kesalahan ya silahkan,” jelasnya saat dimintai keterangan, di lingkungan Pemprov Lampung, Rabu 04-Agustus-2021

Ia berharap, apabila pelamar ingin melakukan sanggahan, bisa mengirimkan bukti konkrit yang sesuai dengan persyaratannya.

“Jadi diharapkan pelamar ini menyampaikan kronologisnya, kemudian menggugah bukti-bukti sanggahnya, sepanjang bukti-bukti sanggah itu sesuai dengan persyaratan umum maupun khusus itu menjadi kewajiban panitia untuk mengumumkan ulang,” ujarnya

Baca Juga  DPRD Lampung Terima Audensi Petani

Sementara, untuk peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2021 dilingkungan Pemprov Lampung sebanyak 3.458 , dimana yang masuk dalam kategori lulusan terbaik sebanyak 26 orang.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor : 800/1760/VI.04/2021 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Pada Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Lampung selaku Ketua Panitia Seleksi CASN Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Selasa, 2 Agustus 2021

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dari 4 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB sampai 7 Agustus 2021 Pukul 15.00 WIB dengan memberikan keterangan jelas terkait sanggahannya,

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Peringati HUT ke-54 KORPRI

Bandar Lampung

Ijtima Ulama Dunia di Kota Baru Lampung Dorong Perputaran Ekonomi Masyarakat

Bandar Lampung

Gubernur Rahmat Mirzani Hadiri Peringatan Pujawali di Pura Kahyangan Jagat Kerthi Bhuana

Bandar Lampung

Pemprov Lampung dan Bengkulu Sepakat Perkuat Kerja Sama Pembangunan Daerah

Bandar Lampung

Lampung Fest 2025 Berakhir, Pemprov Lampung Terus Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM

Bandar Lampung

Pemilik Pabrik Tapioka Temui Gubernur Lampung, Sepakat Buka Operasional Kembali

Bandar Lampung

Wagub Jihan Kunjungi Kawasan Perhutanan Sosial Desa Way Kalam Lampung Selatan

Bandar Lampung

Pemprov Lampung Luncurkan Aplikasi Saibara : Optimalisasi Retribusi Daerah dan Pelayanan Publik