Apakabar INDONESIA

BAPPEDA Labuhanbatu Gelar Rapat Pengumpulan Data SPM

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah mengadakan rapat koordinasi pengumpulan dan penginputan data capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2015-2021 wilayah kabupaten pemerintahan Labuhanbatu, pada Selasa (24/08/2021)ruang rapat kantor Bappeda rantauprapat

Berdasarkan Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Labuhanbatu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.

Baca Juga  Neraca Perdagangan Luar Negeri Surplus US$ 82,51 Juta dan NTP Lampung Naik 1,21%

Dalam Rapat tersebut juga hadir perwakilan dari BPS Labuhanbatu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekdakab Cut Rifai, dan Para OPD. (A.lubis/red)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *