Hukum dan Kriminal

Barang Bukti 1 Kg, Seorang Bandar Sabu di Tangkap Polsek Medan Labuhan

Medan Labuhan – newskabarindonesia.com: Tim Satuan Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dan melumpuhkan seorang pelaku yang diduga bandar narkotika jenis shabu – shabu dengan barang bukti 1 Kg. Senin (25/1/2021).

Pelaku yang diduga bandar narkoba tersebut dilumpuhkan tim Reskrim Polsek Medan Labuhan berusaha melawan saat ditangkap.

Sementara, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari SH, dikonfirmasi wartawan ini Senin (25/01/2021) melalui telepon genggamnya membenarkan pihaknya meringkus seorang terduga bandar narkoba dengan barang bukti berupa sabu -sabu seberat kurang lebih 1 kilogram.

Baca Juga  Supir Truk Belawan Tewas Dibantai, Tugas Baru Irjen Whisnu Hermawan Sikat Preman

Sambung Kapolsek Medan Labuhan juga membenarkan, dalam aksi penangkapan tersebut, salah satu kaki bandar narkoba itu terpaksa ditembak, karena mencoba kabur melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian jadi terpaksa dilumpuhkan dari pada membahayakan petugas.

Baca Juga  Tanki Transportir Muatan BBM Solar Tanpa Nopol Belakang Beroperasi di Gudang Kelong 

Namun pihak kepolisian belum bersedia memaparkan kronologis penangkapan bandar serta asal usul sabu -sabu dengan jumlah yang cukup banyak tersebut.

Disebut sebut, hingga Senin sore, 25 Januari 2021 petugas Satreskrim Polsek Medan Labuhan masih melakukan pengembangan terkait kasus kepemilikan satu kilogram sabu-sabu tersebut.

(Rikcy) 

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *