Apakabar INDONESIA

Bersama TNI-Polri, Pemkab Labuhanbatu Bahas Penutupan Tempat Hiburan Malam

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : PJ. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si memimpin Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Penutupan Hiburan Malam di Ruang Rapat Bupati, Senin( 05/07/2021)

Dalam rapat , Pj Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup.

Baca Juga  FPI Kota Medan Mengecam Keras Tindakan Pembakaran Salinan Al Quran oleh Politikus Swedia

Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan

Baca Juga  Disnakeswan Provinsi Lampung Hause Training Evaluasi Instalasi Karantina

Tampak hadir Kasdim 0209/LB Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu. (A.lubis/red).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *