Hukum dan Kriminal Medan

Kebakaran Pipa Penyalur BBM Pertamina di Belawan, Apakah Bisa di Klaim Asuransi

BELAWANnewskabarindonesia.com: Pasca kebakaran hebat pipa penyalur BBM Pertamina yang terjadi di Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan kemarin, menjadi tanda tanya Apakah PT Pertamina bisa klaim Asuransi, Sabtu (18/11/2023).

Tak hanya menewaskan belasan hewan ternak dan beberapa bangunan milik masyarakat pasca kebakaran terjadi pada pipa penyalur Pertamina di Belawan hingga menimbulkan korban luka bakar berat dan korban meninggal dunia.

Kobaran api telah menghanguskan tempat tinggal warga yang hanya berjarak beberapa meter dari titik pusat kebakaran.

Baca Juga  Fasilitas Negara Rusak Berat, Ketua KPI Belawan Sumatera Utara, Rudi Hartono Dukung Polres Pelabuhan Belawan Tindak PT BI dan PT STTC

Disebutkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH.MH, dalam konferensi yang digelarnya pada Sabtu (18/11/2023) pukul 16.00 Wib telah berhasil mengungkapkan kasus kriminal.

Kata Kapolres, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap 2 (dua) tersangka insial DS dan LBS. Dimana TSK tinggalnya dekat TKP. Sementara dua pelaku lagi dalam pencairan.

Baca Juga  BNCT Terima Benchmarking PT Kaltim Kariangau Terminal

“Sangat disayangkan, pihak PT Pertamina mesti nya hadir dalam konferensi pers dihalaman Mapolres Pelabuhan Belawan guna memberikan keterangan kepada insan pers,” Ujar Kapolres.

“Masih Kapolres Pelabuhan Belawan, saat ini posko bantuan telah dibangun dan Pertamina kemarin memberikan bantuan”.

Lebih lanjutnya, terkait kerugian materil pihak PT Pertamina (Persero) pasca kebakaran. Polres Pelabuhan Belawan belum menerima info pasti berapa kerugian yang dialami PT Pertamina tersebut. Terangnya

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *