Bandar Lampung

Ketua DPRD Lampung Imbau Semua Anggota Aktif Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar mengimbau seluruh anggota DPRD untuk berperan aktif mensosialisasikan program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 1 Mei – 30 Juli 2025.

Imbauan ini disampaikan Ahmad Giri Akbar dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak.

Dalam surat imbauan tersebut, Giri meminta kepada seluruh Anggota DPRD Lampung agar mensosialisasikan program pemutihan pajak dalam agenda Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).

Menurut Giri, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing. Adapun hal yang bisa disosialisasikan sebagai berikut:

1. Program Pemutihan Pajak Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah tengah melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor berupa pembebasan denda pajak, bea balik nama kendaraan, dan sanksi administratif lainnya. Program ini merupakan upaya untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga  Legislator Gerindra Imbau Perketat Prokes

2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan Sesuai amanat Undang-Undang, setelah program pemutihan berakhir, akan diberlakukan kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang atau tidak membayar pajak selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK berakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk penertiban data kendaraan dan peningkatan akurasi basis data kendaraan bermotor.

3. Kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perlu kami sampaikan bahwa keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Lampung masih menjadi tantangan nyata. Luas wilayah dan kebutuhan pembangunan belum sepenuhnya ditopang oleh kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Oleh karena itu, optimalisasi sumber PAD, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sangat penting.

Baca Juga  Walikota Bandar Lampung Jadi Pembina Dalam Apel Besar Pengamanan Pemilu 2024.

4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur PAD dari sektor PKB akan menjadi prioritas untuk dialokasikan dalam pembenahan dan pembangunan infrastruktur jalan, yang menjadi kebutuhan dasar dan mendesak bagi masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung. Kami berharap, dengan dukungan seluruh anggota DPRD, informasi ini dapat tersampaikan secara luas dan efektif kepada masyarakat guna meningkatkan partisipasi serta pemahaman publik terhadap kebijakan pemerintah daerah. Demikian kami sampaikan Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

*Polresta Bandar Lampung Amankan Kedatangan Logistik Surat Suara dan Alat Bantu Coblos Bagi Tuna Netra* Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung mengamankan kedatangan logistik pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung, pada Jumat (05/01/2024). Logistik pemilu tersebut yaitu surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Surat suara DPD-RI serta alat bantu coblos (template) bagi pemilih tuna netra untuk memilih calon DPD-RI. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Agustina Nilawati, menyatakan bahwa pengamanan logistik pemilu merupakan langkah proaktif dari pihak kepolisian untuk memastikan integritas dan keamanan seluruh proses pemilu. “Kita memastikan bahwa seluruh logistik dari tahap pendistribusian hingga penyimpanan di gudang Kantor KPU Kota Bandar Lampung dalam keadaan aman, sehingga proses pemilihan dapat berlangsung secara aman, lancar, dan transparan,” ujar Iptu Agustina Nilawati saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (5/1/2024) siang. Nila juga menjelaskan bahwa logistik pemilu yang datang hari ini, yaitu berupa surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 806.899 lembar, Surat Suara DPD RI sebanyak 806.899 lembar serta 2.880 lembar alat bantu coblos tuna netra pada DPD-RI. Logistik pemilu yang diangkut dengan menggunakan 2 unit kendaraan truk Hino Tronton dengan pengawalan dan pengamanan ketat dari jajaran Sat Brimob dan Polresta Bandar Lampung. “Kedatangan logistik pemilu ini diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung dan sejumlah komisioner KPU dan juga mendapat pengawasan dari pihak Bawaslu Kota Bandar Lampung,” ungkap Nila. Nila juga menambhakan selain mengamankan kedatangan logistik pemilu, pihaknya juga fokus melakukan pengamanan kegiatan kampanye yang sedang berlangsung di sejumlah lokasi maupun proses pelipatan surat suara pemilu yang berlangsung di gudang KPU. “Kita seluruh tahapan Kampanye di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” Jelas Nila. (*)