Home / Kabar Daerah

Minggu, 13 Maret 2022 - 11:18 WIB

KKB 7 Bulan Berakhir, Primkop TKBM Upaya Karya Jalankan Tarif Bongkar Muat Pedoman KKB Lama

BELAWAN – newskabarindonesia. com: Meski kesepakatan kerja bersama (KKB) telah berakhir 7 bulan lalu, namun Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tetap menjalankan tarif maupun panjar bongkar muat sesuai dengan KKB. Minggu (13/3/2022).

Dilansir dari medan merdeka com, KKB antara Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) Sumatera Utara dengan Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Primkop TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, tentang pembayaran tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan Belawan tahun 2019, nomor :  DPW-SEK/033/VIII/2019 — Nomor :16/UPA/VIII-AC/2019.Berita acara KKB ditandatangani Salomo VC. Nababan selaku Ketua DPW APBMI Sumatera Utara dan Sabam. P. Manalu sebagai Ketua Primkop TKBM Upaya Karya, diketahui Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan dan PUK E.SPTI – K.SPSI Belawan.

Baca Juga  Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean Silaturahmi Ke Pondok Pesantren Al Kautsar Al Akbar

Dari data diperoleh medanmerdeka.com, sesuai pasal 16 disebutkan bahwa kesepakatan bersama berlaku efektif sejak tanggal 16 September 2019 pukul 00.01 WIB, dan berakhir September 2021 atau setelah ada kesepakatan bersama berikutnya.

Namun sampai saat ini belum diketahui secara pasti, kapan kesepakatan bersama yang baru disahkan. Apakah sampai terbentuknya kepengurusan Primkop TKBM Upaya Karya yang baru atau setelah terbentuk kepengurusan DPW APBMI Sumatera Utara periode 2022 – 2027.

Baca Juga  Pukat Harimau Tetap Exsis Sandar Puluhan Tahun Didermaga PPS Gabion Belawan

Sampai saat ini, Primkop TKBM Upaya Karya masih menjalankan di Pelabuhan Belawan dan berpedoman kepada KKB tahun 2019.

Sementara itu, Ketua Primkop TKBM Upaya Karya Sabam P. Manalu ketika di hubungi via WhatsApp (WA) tidak menjawab.Sementara Ketua DPW APBMI Sumatera Utara,

Salomo VC. Nababan yang dikonfirmasi mengatakan secepatnya akan membahas kembali terkait KKB. “Diupayakan bulan ini selesai dibahas dan diserahkan ke Kantor OP untuk mendapatkan persetujuan dan dibuatkan berita acaranya,” singkat Salomo.(Rikcy/tim)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

PHK Sepihak, PT. Waruna Shipyard Indonesia Mangkir Panggilan Disnaker Kota Medan

Bisnis

PT Prima Indonesia Logistik Resmikan Kantor Perwakilan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Gelar Panen Raya Program Pembinaan

Kabar Daerah

Rutan Kelas 1 Labuhan Deli Dukung Program Ketahanan Pangan

Kabar Daerah

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Apel Awal Tahun 2026, Menko Tekankan Integritas dan Implementasi KUHP Baru

Kabar Daerah

Budi Yanto SH Bentuk Kepengurusan Forwaka Kejaksaan Belawan

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Kabar Daerah

Fire Briefing, Direksi PT Prima Indonesia Logistik Berikan Arahan Strategis