BELAWAN – newskabarindonesia.com: Nama Pajar Marelan mencuat ke publik sebagai jaringan mafia pemasok BBM solar diduga ilegal ke Gabion Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan kini kebal hukum, Rabu (28/1/2026).
Ribuat liter bahan bakar minyak BBM solar di pasok Pajar Marelan diduga kuat BBM ilegal meniru pengangkutan BBM Pertamina supaya mengelabui aparat penegak hukum setempat.
Apalagi aktivitas pendistribusian BBM ilegal diduga berjalan terang terangan tanpa diketahui aparat penegak hukum dapat menimbulkan kerugian negara.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR yang baru menjabat dan jajaran diharapkan dapat membongkar skandal jaringan BBM di Pelabuhan Perikanan Samudera PPS Belawan Sumatera Utara.
Pasok BBM solar ilegal bisa melanggar aturan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dapat kena pidana 6 tahun penjara dan denda 60 miliar.
Dikatakan supir enggan disebut nama muatan BBM solar BK 8987 EL warna biru putih milik Pajar Marelan di pesan oleh gudang ikan lalu di antarkan bang.
Pertamina dan BPH Migas bekerja sama untuk memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagai badan pengatur, memantau distribusi BBM melalui akses CCTV di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencegah penyelewengan.
(Rikcy)









