Home / Lampung Selatan

Rabu, 17 November 2021 - 18:33 WIB

Lampung Selatan Jadi Kabupaten Pelakasana PK21 Tingkat Provinsi Lampung

Newskabarindonesia.com – Kabupaten Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menjadi Kabupaten Pelaksana PK21 Tingkat Provinsi Terbaik pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21) se-Provinsi Lampung.

Penghargaan diberikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Drs. Rudy Budiman kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati, S.KM, M.Kes.

Penyerahan piagam penghargaan itu berlangsung pada acara Sarasehan Pemanfaatan Data Hasil Pendataan Keluarga Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung, yang digelar di Aula Kantor BKKN Provinsi Lampung, Selasa (16/11/2021).

Kepala Dinas Dalduk KB Kabupaten Lampung Selatan, Eka Riantinawati mengatakan, pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Dimana kata dia, PK21 dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan yang dimulai pada 1 April tahun 2021 lalu.

Eka Riantinawati menambahkan, penghargaan itu diberikan karena Kabupaten Lampung Selatan dinilai sebagai daerah paling baik dalam pengelolaan proses PK21 yang dimulai dari tahapan persiapan, pengorganisasian lapangan, hingga pelaksanaan pendataan.

Baca Juga  Bupati Lamsel Terima Kunker Kepala BPKP Lampung

“Alhamdulillah Kabupaten Lampung Selatan memperoleh kategori yang terbaik se-Provinsi Lampung dalam pelaksanaan PK21 tahun 2021,” ujar Eka usai menerima penghargaan.

Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Rudy Budiman mengatakan, Pendataan Keluarga wajib dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota secara serentak setiap 5 tahun untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.

Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menyebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga.

Baca Juga  Ini Isi Surat Edaran Gubernur Lampung Soal Sholat IED

“PK21 yang telah dilaksanakan serentak pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 di seluruh wilayah Indonesia menjadi program penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana dan program pembangunan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut Rudi Budiman menyampaikan, dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dibutuhkan data yang akurat, relevan dan dapat dipercaya. Karena menurutnya, keberhasilan Program Bangga Kencana tidak mungkin ditentukan oleh BKKBN saja.

“Oleh karena itu, BKKBN membutuhkan dukungan komitmen, kepedulian, partisipasi, dan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja di seluruh tingkatan wilayah di Provinsi Lampung,” kata Rudy Budiman. (Imron/kmf/Red)

Share :

Baca Juga

Lampung Selatan

Ribuan peserta memadati kawasan Tugu Adipura, Kalianda, sejak dini

Apakabar INDONESIA

Papan Proyek Dinkes Lampung Selatan “Disembunyikan”? Terancam Denda 1 Miliar!

Apakabar INDONESIA

Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Minta Maaf Atas Kesalahan Penulisan Nama Desa

Lampung Selatan

Adat Saibatin Lima Marga Way Handak Apresiasi Keterlibatan dalam HUT Lampung Selatan ke-69

Lampung Selatan

Bela Jayanti Berikan Tali Asih untuk Warga Perumnas Bumi Waiurang Korban Kebakaran

Lampung Selatan

Kecamatan Rajabasa Tingkatkan Keamanan dengan Gotong Royong Pembuatan Poskamling: Dukung Pariwisata Lokal

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan