Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

Pansus LKPJ DPRD Lampung Soroti Kinerja DLH

Pansus LKPj DPRD Lampung menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang maksimal dalam mengatasi limbah masker sekali pakai dimasa pandemi Covid-19.

Padahal selama pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat Lampung yang menggenakan masker sekali pakai sehingga banyak temuan-temuan kasus pembuangan limbah masker yang tidak bertanggungjawab terutama limbah medis rumah sakit.

“Setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) DLH mengklaim bahwasanya kinerja mereka sudah optimal padahal banyak sekali limbah masker yang tidak tertangani dengan baik oleh DLH. Jadi kita tidak bisa berdiam diri dan menganggap hal ini rDLH harus berkoordinasi ke DLH kabupaten/kota supaya hal-hal yang bersifat prosedural berjalan dengan baik dan tidak adalagi temuan-temuan yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga  Festival Forum Sepak Bola Generasi Indonesia U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025 Resmi Digelar, 42 Tim Berlaga

“Intinya harus berkoordinasi paling tidak dari provinsi melakukan pengawasan kalaupun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan hal sesuai dengan prosedural, DLH Provinsi Lampung kan bisa membuatkan surat rekomendasi untuk teguran jika tidak bisa ditegur, bisa melakukan pencabutan izin dari provinsi intinya ini jangan dianggap remeh,” ujar dia.emeh dan DLH Provinsi harus mensikapi ini dengan serius,” kata Asih.Menanggapinya, Plt. Kepala DLH Murni Rizal mengatakan, terkait dengan limbah masker atau limbah medis sudah ditangani dan saat ini sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota karena kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

“Terkait dengan masker ini kita sedang koordinasi dengan kabupaten/kota termasuk rumah sakit agar bekerjasama dengan pihak ketiga dan untuk pengambilan limbah ini harus dipilah-pilah tidak sembarangan dan itu untuk kewenangan lebih lanjut ada di kabupaten/kota, DLH Provinsi Lampung haSebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Sikapi Kota Baru

“Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit,” kata dia. (ang)nya mendampingi DLH kabupaten/kota terkait permasalahan yang serius atau adanya kendala,” kata dia.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *