Plt Dirjen Perikanan Tangkap Hadir Saat Sosialisasi Perizinan Usaha Perikanan Tangkap Melalui Online (SILAT) di PPS Belawan
Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Ir. Muhammad Zaini Hanafi M.M hadir saat Sosialisasi Perizinan Usaha Perikanan Tangkap melalui Online (Silat) di aula balai pertemuan nelayan Jalan Pelabuhan Perikanan Belawan berjalan dengan lancar sesuai protokol kesehatan. Selasa (15/12/2020) pukul 09.00 Wib.
Disini, Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) Henry Maruli Batubara mengucapkan selamat datang kepada Plt Dirjen Perikanan Tangkap Ir. Muhammad Zaini Hanafi M.M serta seluruh lembaga maupun asosiasi yang hadir dalam mengikuti Sosialisasi di aula balai pertemuan nelayan di aula Balai Pertemuan Nelayan ini.
Saat sosialisasi, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap menghimbau kepada pemilik kapal maupun pengusaha ikan agar mencari informasi melalui sistem aplikasi online bukan informasi melalui perorangan.
Kemudian, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap akan datang ke tempat – tempat lain untuk melanjutkan sosialisasi untuk pertimbangan dalam merumuskan kebijakan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang. Ujarnya
Semoga para pengusaha semua dapat taat untuk mengikuti aturan – aturan yang sudah ada sehingga Dampak positif para pelaku usaha akan mengetahui bagaimana proses pengurusan izin melalui aplikasi Online dengan sangat mudah prosesnya.
Turut hadir dalam Sosialisasi tersebut, Plt. Direktur Jendral Perikanan Tangkap (Ir. Muhammad Zaini Hanafi M.M), Koordinator Tata Perizinan Direktorat Perizinan dan Kenelayanan (Ir. Erni Widjajanti), Koordinator Bidang Kapal Perikanan, Direktorat Kapal dan Alat Tangkap Ikan Ditjen Perikanan Tangkap (Ir. Yeppi Sudarja, M.Si), Koordinator Harmonisasi dan Pemantauan Perizinan Dit Pdk (Mohhamad Idnillah), Subkoordinator Perizinan Usaha Perikanan Tangkap (Hasan El Fahri), Koordinator bidang Hukum, Organisasi, dan Kerja Sama (Effin Martiana, SH.MH.), Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan ( Henry Maruli Batubara ), Ketua DPD HNSI Sumut (Zulfahri Siagian SE ), Pengurus Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB), para pengusaha perikanan/pemilik kapal/nelayan serta seluruh tamu.
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan, Henry M Batubara menyampaikan bimbingan atau sosialisasi terkait Perizinan Usaha Perikanan Tangkap melalui Online (SILAT) di aula balai pertemuan nelayan berjalan dengan tertip dan lancar.
Dengan adanya sosialisasi Perizinan Usaha Perikanan Tangkap melalui online (SILAT) dapat mendukung Pemerintah untuk mendorong percepatan Perizinan Izin Usaha Perikanan Tangkap yang harus dimiliki setiap kapal perikanan.
“Sehingga, dengan adanya sosialisasi Perizinan Usaha Perikanan Tangkap melalui Online (SILAT) dapat mewujudkan Usaha Perikanan yang tertip , Legal dan sesuai aturan yang berlaku.” Ujar Kepala PPS Belawan Henry Maruli Batubara.

Kemudian adapun materi sosialisasi yang disampaikan tentang:
1. Pengantar pelaksana Permen KP No. 58 tahun 2020 tentang Usaha Perikanan Tangkap
2. Implementasi pendaftaran kapal perikanan sesuai Permen KP No. 58 tahun 2020 tentang Usaha perikanan tangkap
3. Rancangan peraturan pemerintah tentang perizinan berusaha berbasis resiko dan tata cara pengawasan (Subsektor Perikanan Tangkap)
4. RPP tentan peraturan pelaksanaan UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja di sektor Kelautan dan Perikanan ( Subsektor Perikanan Tangkap)
5. Revisi aplikasi sistem informasi izin layanan cepat (SILAT) Koordinator Harmonisan dan pemantauan perizinan
6. Tata cara penertiban izin usaha perikanan tangkap (SIUP, SIPI dan SIKPI secara online (SILAT)
Sambung Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Henry M Batubara mengharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik dan maksimal.
Kemudian, untuk para pengusaha perikanan/pemilik kapal agar segera melengkapi izin kapal nya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mari manfaatkan dan gunakan perizinan usaha perikanan tangkap melalui On Line (SILAT) ini sehingga dapat mewujudkan usaha perikanan yang Tertip, Legal dan sesuai aturan.
(Rikcy)














