Home / Hukum dan Kriminal

Selasa, 5 Januari 2021 - 21:12 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 1 Pelaku Kasus Pembunuhan Oknum Purn TNI 

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Team Gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan berhasil menangkap satu pelaku dari tiga tersangka kasus pembunuhan seorang (Purnawirawan) TNI kemarin di Cafe Pinggir Rel Belawan.

Salah satu pelaku inisial IS (25) bekerja sebagai nelayan warga Jalan Gudang Arang Lorong Supir, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Belawan tersebut ditangkap team gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengakui telah melakukan perbuatannya bersama dengan kedua temannya berinisial DN dan AL.

Tersangka juga mengakui sebelum melakukan aksinya, terlebih dahulu mereka merencanakannya di sebuah warung di depan RS PHC Belawan serta pembagian tugas masing-masing.

Adapun inisial pelaku lainnya sudah diketahui yakni AL, (40), dan DN (37) yang saat ini masuk dalam DPO.

Dalam penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 buah jaket parasut warna biru yang bercampur darah korban, satu buah celana keper panjang milik korban warna hitam, sepatu PDL milik korban, satu buah topi warna crim dengan jaring coklat yang ditemukan di kamar mandi diduga milik pelaku, dan satu buah celurit.

Baca Juga  KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19

Para pelaku dikenakan pasal Pembunuhan Berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs 338 jo 55 KUHPidana. Dasar penangkapan LP/03/I/2021/SU/SPKT Pel.Belawan, tanggal 03 Januari 2021. Pelapor Telly Sihombing, (51), warga Lingkungan XXVIII Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan merupakan adik ipar korban.

Sementara korban bernama Parlidungan Napitupulu, (62), pensiunan TNI, alamat Jalan Jaring Udang I Lingkungan XXVIII Kel. Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan. Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 01.00 Wib saat pelapor sedang berada di rumah, pelapor menerima telpon dari Erik Silaban yang memberitahukan bahwasannya Korban Parlindungan Napitupulu telah dianiaya dengan ditikam dan korban telah dibawa ke RS TNI AL Belawan untuk pertolongan medis.

Baca Juga  Ketua KPI Belawan Rudi Hartono Laporkan Hulmantambun DKK ke Polda Sumut 

Setelah mendengar kabar tersebut pelapor langsung pergi ke RS TNI AL Belawan bersama istri pelapor untuk melihat keadaan korban, sesampainya di RS TNI AL Belawan pelapor melihat korban berada di ruangan IGD RS TNI AL Belawan sudah meninggal dunia.

Pelapor melihat di dada sebelah kanan dan kiri korban terlihat ada 2 bekas tusukan senjata tajam selanjutnya korban Parlindungan Napitupulu dibawa pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan ke RS. Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi.

Atas peristiwa yang dialami korban, pelapor selaku adik ipar kandung korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan agar pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Jaga Laut Indonesia, Kodaeral I Musnahkan 41,7 Kg Ketamine

Hukum dan Kriminal

AS Lubis, Remaja Dianiaya Saat Bantu Korban Banjir Lapor Polisi

Apakabar INDONESIA

Rudi Hartono Ketua KPI Cabang Belawan Harapkan Kesejahteraan Awa Kapal Ikan di Gabion

Hukum dan Kriminal

Putus Kontak, Ketua KPI Belawan: Rudi Hartono Harapkan Basarnas Bentuk Tim Pencarian Kapal Ikan DAI 8

Hukum dan Kriminal

Sidang Perkara Pidana Korupsi Dana BOS SMA Negeri 16 Medan di Gelar Pengadilan Tipikor Medan

Hukum dan Kriminal

2 Unit Kendaraan Over Kapasitas Drum Bekas Leluasa Memasuki Pelabuhan Belawan Tanpa Sanksi

Hukum dan Kriminal

Kunjungan Kerja Kejatisu di Kantor Kejaksaan Negeri Belawan Tingkatkan Pelayanan

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Dukung Kajatisu dalam Pemberantasan Korupsi