Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 18 Januari 2021 - 17:19 WIB

Melawan Saat di Tangkap, Polisi Dor Pelaku Curas

Labura-newskabarindonesia.com : Resahkan warga ,seorang pelaku curas ,diberi tindakan tegas dan terukur alias didorr petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpinan IPDA.EKO SANJAYA,SH, saat pengamanan seorang laki-laki yang tidak dikenal pelaku CURAS di Wilkum Polsek Kualuh Hulu, Minggu (17/01/2021)sekira pukul 04.43 Wib.
TKP .Kampung Tengah PU Kelurahan Gunting Saga Kec Kualuh Selatan Kabupaten Labuhaanbatu Utara.

PELAKU yang diketahui WAHYU SATRIYA (30) dengan pekerjaan Mocok Mocok, warga LK.II Palang Kel.Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan Kabupaten Labuhaanbatu Utara.

Minggu 17 januari.2021.pukul 03.45 WIB, Team Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu saat menerima informasi dari masyarakat tentang Tersangka (WS) Pelaku Curas di Wilayah Hukum Polsek Kualuh Hulu, berdasarkan, Laporan Polisi No.LP/357/XII/RES.1.19/2020/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU Tgl.20.12.2020 an.SUPRAN. Laporan Polisi No.LP :15/RES.1.8/I/2021/RES.LBH/SEK KL.HULU Tgl.13.01.2021.an.Aziz Rifnaka.

Baca Juga  Bongkar Jaringan Narkotika Antar Provinsi, Polresta Bandar Lampung Sita Narkoba Senilai 4 Miliar Rupiah

melalui penyelidikan dan informasi terdapat. Kanitreskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA.EKO SANJAYA, bersama Team kemudian bergerak menuju ke lokasi yang telah diketahui. Setelah tiba di TKP Team langsung melakukan penyergapan pada sebuah rumah kosong dan melihat Tersangka sedang keadaan tidur, pada saat akan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, Tersangka melakukan upaya perlawanan terhadap Petugas, Tersangka akan melarikan diri,Team kemudian melakukan TINDAKAN TEGAS pada kaki kiri, lalu TSK dibawa ke RSUD Aek Kanopan untuk diberikan tindakan medis. Kemudian Team membawa TSK ke Polsek Kualuh Hulu guna proses Hukum selanjutnya. unkap kapolsek.

Baca Juga  Wartawan Pirnas di Belawan Kena Rampok Sepeda Motornya Raib 

Dan dengan barang bukti
1 (satu) unit handphone Samsung warna putih.Uang Tunai Rp.255.000.(dua ratus lima puluh lima ribu rupiah)
1(satu) bh Jam Tangan
1(satu) bilah Pisau (A.lubis/red)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Tim Patroli Trantibum Kecamatan Medan Belawan Grebek Tempat Pengedar Narkoba

Hukum dan Kriminal

Kinerja PPA Polres Pelabuhan Belawan Dipertanyakan : Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Masih Berkeliaran

Hukum dan Kriminal

‎Perbudakan Modern di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan Hambat Kesejahteraan Sosial

Apakabar INDONESIA

Pengawasan Perikanan Buruk, Ketua KPI Belawan, Rudi Hartono : KKP Tutup Mata “Tewasnya Awak Kapal Ikan” DPRD Sumut Wajib RDP

Hukum dan Kriminal

3 Awak Tewas, Pengawasan Pemerintah Perikanan Belawan Dinilai Amburadul : KPI Desak DPRD Sumut Gelar RDP

Hukum dan Kriminal

Jaga Gerbang Laut Indonesia: Kodaeral I dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Balpres

Hukum dan Kriminal

Usia Kapal Ikan di Gabion Kian Tua, KPI Belawan Rentan Kecelakaan : Izin SLO Patut di Awasi

Hukum dan Kriminal

KPI Cabang Belawan desak APH Periksa Kapal Ikan Sesuai Permen KP No. 3 Tahun 2021