Hukum dan Kriminal

Tangki APMS Tak Layak Operasi Di Gabion Belawan, PT PERTAMINA Regional I Medan Terkesan Tutup Mata

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Terdapat salah satu Agen Premium Minyak Solar (APMS) di Jalan Gabion Belawan Medan Sumatera Utara tidak menampilkan nomor APMS serta memiliki unit angkutan tangki BBM solar yang dinilai tidak layak, Selasa (16/8/2022).

Pantauan media dilapangan, ditemukan tangki pengangkut BBM solar dalam kondisi tidak layak operasi tanpa ditindak.

Menurut informasi warga sekitar, PT Pertamina selayaknya turun kelapangan dalam memeriksa segala jenis dokumen kendaraan APMS diGabion Belawan untuk memastikan kendaraan tersebut terdaftar dalam sistem di Pertamina.

Baca Juga  Baru 20 Hari: Polres Pelabuhan Belawan Gelar Konfrensi Pers, Gulung 53 Tersangka

Kondisi Sarana Dan Prasarana Salah Satu APMS Di Gabion Belawan

“Bila pihak APMS melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan kontrak bersama, maka PT Pertamina layaknya memberikan sanksi kepada APMS tersebut”, Kata salah satu warga saat bincang bincang dekat warung kopi panjang di gabion belawan.

Sebab, plat Tangki APMS tersebut memiliki plat warna berpariasi ada menggunakan plat nomor kendaraan warna hitam putih juga menggunakan plat nomor kendaraan warna kuning.

Baca Juga  Pencuri Spearpart Mobil Tahanan Kejaksaan Ditangkap Kanit Reskrim Polsek Belawan

Bila pihak APMS melakukan pelanggaran, maka diharapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil tindakan kepada lembaga penyalur resmi Bahan Bakar Minyak yang beroperasi tidak sesuai ketentuan. Cetusnya

“Sementara ini, Hingga berita ditayangkan, belum ada pihak APMS maupun pihak PT Pertamina Regional I Medan yang berhasil ditemui awak media”.

Herannya, masih ada ditemukan APMS tidak serta merta menampilkan nomor APMS dan sekaligus kendaraan tangki penyalur BBM solar tidak layak beroperasi tanpa ditindak.

(Rikcy)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *