Bandar Lampung Today Criminal

Tipu Seorang Wanita, Marinir Gadungan di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Bandar Lampung – Unit Reskrim Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung meringkus DD (30), lantaran nekat menipu seorang wanita, dengan mengaku sebagai anggota Marinir.

Warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini, ditangkap petugas di rumah korban yang terletak di wilayah Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (25/04/2024) malam.

Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona mewakili Kapolresta Bandar Lampung membenarkan terkait penangkapan pelaku DD (30).

“Tadi malam, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang telah mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai anggota Marinir. Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku DD (30) rupanya bukan anggota Marinir melainkan seorang pedagang ikan,” ungkap Kapolsek Kedaton Kompol Try, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga  Lampung Tengah – Anggota Komisi I DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi, ST menggelar kunjungan dapil (reses) di dua titik yakni Kampung Sri Tejo Kencono dan Kampung Asto Mulyo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, Selasa (5/9). Turut hadir dalam reses tersebut Anggota DPR RI I Komang Koheri, Korkab PKH Lampung Tengah Bapak Dwi, Kepala Kampung Ngesti Rahayu dan Asto Mulyo, perangkat kampung serta para warga di dua kampung setempat. Dalam sambutannya, Ni Ketut Dewi Nadi menjelaskan kepada para konstituen yang hadir bahwa tujuan dari kunjungan dapil yang wajib dilakukannya selaku anggota dewan. “Saya hadir di sini untuk menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi dari bapak ibu sekalian. Jika ada keluhan yang hendak disampaikan saya persilakan,” ujarnya. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut nantinya akan dibawa untuk disampaikan ke fraksi dan akan dimasukkan atau diusulkan pada paripurna dewan. “Dengan demikian nanti jika aspirasi bapak ibu tersebut disetujui, akan kami perjuangkan agar bisa direalisasikan melalui anggaran daerah,” urainya. Dalam pertemuan tersebut, Ketut Dewi Nadi Dicurhati banyak keluhan seperti perbaikan infrastruktur jalan rusak dan drainase, jaringan irigasi sepanjang 5 km, bedah rumah sebanyak 10 unit dan sumur bor di Kampung Asto Mulyo, Kota Gajah, Lampung Tengah.

Try menerangkan, DD (30) telah menipu seorang wanita yang dikenalnya melalui sebuah aplikasi pertemanan dan meminjam uang sebesar Rp 1,4 juta serta berjanji akan menikahinya.

“Dia meminjam sejumlah uang kepada korban dengan dalih untuk biaya pengurusan administrasi pernikahan,” ungkap Kompol Try.

Try menyebutkan, kebohongan DD (30) terungkap setelah pihak keluarga curiga. Lalu pada Kamis (25/4/2024), dia diminta datang ke rumah sang wanita.

“Keluarganya ini curiga, akhirnya dipancing datang ke rumahnya (rumah keluarga wanita) tadi malam. Dan setelah dicari tahu, rupanya pelaku DD (30) ini hanya mengaku-ngaku sebagai anggota Marinir, dari situ dia kemudian diamankan sebelum diserahkan ke kami,” terang Kompol Try.

Baca Juga  Tak Terlihat Beberapa Hari,Pria Bujang Pendiam di Temukan Bunuh Diri di Rumah Kontrakanya

Try menerangkan bahwa DD (30) merupakan seorang pedagang ikan di sebuah pasar tradisional di wilayah Raja Basa, Bandar Lampung.

Saat ini, yang bersangkutan telah dilakukan penahanan di Mapolsek Kedaton.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 378 Sub Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *