Home / Apakabar INDONESIA

Senin, 8 November 2021 - 18:40 WIB

Polairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan Terkesan Tutup Mata Terkait Kapal Trawl di Gabion Belawan

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Polairud Polda Sumut dan PSDKP Belawan terkesan tutup mata adanya aktivitas kapal trawl bertahun-tahun beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tanpa ditindak. Senin (8/11/2021).

Padahal, kapal trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tersebut tidak jauh dari kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut dan kantor Stasiun (PSDKP) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.

Dimana letak kantor Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut berada di Jalan TM Pahlawan No.1, Kel. Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. 

Lalu, kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan berada di Jalan Gabion Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Medan – Sumatera Utara.

Adanya aktivitas kapal trawl dapat merusak biota laut sekaligus juga merugikan bagi nelayan kecil. Para pengusaha kapal trawl kini bebas beraktivitas selama bertahun tahun di Jalan Gabion Belawan terkesan dibiarakan oleh penegak hukum.

Sebelumnya, Kamis (4/11/2021), Ketua Komisariat Mahasiswa Pemuda Panca Marga Provinsi Sumatera Utara, Feri Ardianta Sebayang, S.kom, mendesak kepada Kapolda Sumut agar dapat menindak kapal trawl tersebut yang berada didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan Medan – Sumatera Utara.

Kemudian, Feri Ardianta Sebayang menilai nasib nelayan Tradisional akan terus terpuruk karna adanya aktivitas kapal trawl yang bebas beroperasi didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan (PPSB).

Untuk itulah, Ia berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar mengevaluasi kinerja kepala Direktorat Polisi Air dan Udara (Dirpolairud) Polda sumut terkait aktivitas kapal trawl didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera belawan tanpa ditindak oleh penegak hukum, ujarnya Feri Ardianta Sebayang, S.kom, pada awak media. Kemarin

Karna, hal ini menyangkut hidup orang banyak, terkhusus buat nelayan tradisional seharusnya menjadi prioritas pihak keamanan di laut untuk dapat mengatasi dan menindak pengusaha pukat trawl.

Harapnya, Ketua Mahasiswa PPM Sumut meminta agar Dirpolair Polda Sumut dan Kasubdit Gakkum Dirpolairud Polda Sumut segera dicopot. Karena dinilai tak mampu menindak kapal pukat trawl yang berada bebas didalam kawasan pelabuhan perikanan samudera Belawan. Pungkasnya Feri Ardianta Sebayang, S.kom.

Hingga berita tayang belum ada pihak terkait dapat memberikan komentarnya pada awak media newskabarindonesia.com.

(Rikcy)

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

GEGER! Dugaan Belatung dalam Susu MBG di SDN 1 Sukabanjar Picu Keresahan Orang Tua

Apakabar INDONESIA

Safety Forum: Penguatan Implementasi Corporate Life Saving Rule (CLSR), PT PIL Tegaskan Komitmen Zero Accident

Apakabar INDONESIA

BNCT Bersama Pelindo dan Pemko Medan Bahas Pembangunan SMP Berbasis Kurikulum Global di Belawan

Apakabar INDONESIA

Raker 2026, PT BNCT Percepat Peningkatan Layanan di Tengah Tekanan Industri Logistik

Apakabar INDONESIA

PT PIL Sosialisasikan Standarisasi Pelayanan Depo Belawan dengan Mitra Bisnis

Apakabar INDONESIA

PD TIDAR Sumut Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandang Desa Yukka Tapanuli Tengah

Apakabar INDONESIA

Jelang Natal dan Tahun Baru, PT Prima Indonesia Logistik Pastikan Operasional Tetap Berjalan

Apakabar INDONESIA

Lahan Parkir Rumah Sakit Prima Husada Cipta PHC (Pelindo) Medan Amburadul