Bandar Lampung

Anggota DPRD Lampung Lesty Putri Utami Lakukan Reses di Kecamatan Katibung

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung Lesty Putri Utami melakukan reses atau menampung aspirasi di daerah pemilihan, yang bertempat di Kecamatan Katibung, Desa Babatan dan Tarahan.

Reses anggota DPRD Provinsi Lampung ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lampung Selatan.

Baca Juga  Breaking News, Banjir di Gg. Cempaka, Kedaton Akibatkan Rumah Warga Roboh

Dalam kesempatan itu, Lesty Putri Utami menyampaikan bahwa reses bukan sekedar menyerap aspirasi, tapi bersilaturahmi dan memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung. Salah satunya yaitu dengan memberikan bantuan dan pembinaan kepada masyarakat.

“Temuan aspirasi disini nanti akan disampaikan dalam Laporan hasil reses tahun 2024 sehingga aspirasi-aspirasi warga disini pasti akan tersampaikan dengan baik,” Kata Lesty

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Lampung Dukung Operasi Pasar Murah di Bulan Ramadan

Menurut dia, banyak aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Lampung, sehingga dirinya berharap semoga senantiasa diberikan kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *